PMK No. 87/PMK.01/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217 /PMK.01/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
PMK No. 229/PMK.01/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tentang Organiasai Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Mencabut :
PMK No. 212/PMK.01/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja pada beberapa unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dengan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Perpres RI Nomor 7 Tahun 2015 (LN Tahun 2015 No.8), Perpres RI Nomor 28 Tahun 2015 (LN Tahun 2015 No.51)
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Kementerian Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Susunan Organisasi Kementerian Keuangan terdiri atas: Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Inspektorat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, dan Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 dan Nomor 212/PMK.01/2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
989 HLM, Lampiran halaman 927 s.d. 989.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117/PMK.01/2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 106/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Diubah dengan :
PMK No. 57/PMK.05/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai NegeriSipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
Mengubah :
PMK No. 74/PMK.05/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
PMK No. 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.04/2018
PMK No. 122/PMK.04/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
PMK No. 147/PMK.04/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, Dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Ata Pejabat Bea Dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, Dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Atau Pejabat Bea Dan Cukai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.04/2018
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Pemberian Petunjuk Mengenai Cara Penghitungan Nilai Pabean Berupa Perlakuan Biaya Dan/Atau Nilai Terhadap Barang Yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean (Valuation Advice)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36/PMK.010/2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 135/PMK.010/2020 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pajak Penghasiian Ditanggung Pemerintah Atas Penghasiian Dari Penghapusan Piutang Negara Yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2020.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2018
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.05/2018
PMK No. 128/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79/PMK.05/2018
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Pada Kementerian Agama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat