Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Di Kota Tasikmalaya Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tanggal 17 April 2020 dan untuk melaksanakan Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 Tahun 2009. UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 49 Tahun 1991, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Keppres No. 7 Tahun 2020, Keppres No. 11 Tahun 2020, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/260/2020, Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun
2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan PSBB
3. Kegiatan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB
4. Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB
5. Sumber Daya Penanganan COVID 19
6. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
7. Sanksi
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
26 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, telah dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah untuk pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, penyediaan jaring pengaman social (social safety net), dan penanganan dampak ekonomi;
Bahwa Kota Tanjungbalai telah diperpanjang masa status siaga darurat bencana Covid-19 berdasarkan Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 440/112/K/2020 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah Kota Tanjungbalai;
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 327/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja Bantuan Operasional Sekolah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 diubah sebagai berikut: ketentuan pasal 1 diubah, ketentuan pasal 2 diubah, dan ketentuan pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 18 Tahun 2020
PERWALI Kota Pangkal Pinang No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Pangkalpinang Tahun 2020 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19, telah dibentuk Gugus Tugas Pemerintah Kota Pangkalpinang Nomor 275/KEP/DINKSPPKB/III/2020. Kecamatan sebagai OPD pada pada Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadi bagian dari Gugus Tugas. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; PMK No. 19/PMK.07/2020; Keppres No. 9 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020, yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah, APBD TA 2020 semula berjumlah Rp871.120.178.612,13 bertambah sejumlah Rp106.483.334.849,00 sehingga menjadi Rp977.603.513.461,13. Perubahan Oenjabaran APBD tersebut dirinci lebih lanjut pada Lampiran Peraturan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. Pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran OPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di Wilayah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk memutuskan mata rantai penularan Corona Virus Desease 19 (Covid-19) dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan yang mencakup penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kesehatan, sosial maupun ekonomi; bahwa untuk mendukung upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19, diperlukan pedoman Tatanan Normal Baru dalam antisipasi Corona Virus Desease 19 (Covid-19) ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu memetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Desease 19 (Covid-19) di Wilayah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; IV. Peran Serta Masyarakat; V. Sumber Pendanaan; VI. Sanksi Administrasi; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
8 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 18 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2020/NO.18, TBD.2020, LL SETDA KOTA AMBON : 40 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan Negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kearnanan serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, semakin meningkat dan meluas sehingga menimbulkan korban jiwa, serta berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, serta kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/358/2020 telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Ambon dalam rangka penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) di Kota Ambon.
Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 18 Tahun 2020
PENANGANAN COVID 19 - DI TEMPAT KERAMAIAN - FASILITAS UMUM - MASA TRANSISI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2020/ No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Corona Virus Diease 2019 Di Tempat Keramaian dan Fasilitas Umum Dalam Masa Transisi Pemberlakuan Tatanan normal baru Di Wilayah Kota Serang
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07 /Menkes / 328 /2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha dalam Situasi Pandemi.
UU No 4 Th 1984; UU No 24 Th 2007; UU No 32 Th 2007; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Kepres No 7 Th 2020; Kepres No 12 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Upaya Dan Langkah; 3. Tempat Keramaian, Fasilitas Umum dan Tempat Ibadah; 4. Protokol Kesehatan; 5. Pengawasan; 6. Sanksi Administratif; 7. Ketentuan Lain - Lain; 8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) MELALUI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, dilakukan upaya diberbagai aspek baik kesehatan, sosial, keagamaan maupun ekonomi
2. Berbagai kebijakan percepatan penanganan COVID-19 harus tetap mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, sehingga dari aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Wilayah Kota Bandar Lampung
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud dan Tujuan
3. Bab III : Ruang Lingkup
4. Bab IV : Protokoler Kesehatan
5. Bab V : Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri
6. Bab VI : Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
7. Bab VII : Kegiatan di Tempat atau Fasilitas Umum
8. Bab VIII : Pengendalian Penyebaran COVID-19
9. Bab IX : Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
10. Bab X : Pembiayaan
11. Bab XI : Sanksi
12. Bab XII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN ALOKASI BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang perlu penanganan dampak penularan Covid 19 sehingga perlu prioritas dari APBD dan harus ada pedoman penggunaaan alokasi tidak terduga maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota
UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008
Penggunaan Alokasi belanja tidak terduga untuk prioritas penangana Covid 19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pembayaran Tagihan Rekening Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum yang Terdampak Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pembebasan Pembayaran Tagihan Rekenin Air Minum Bagi Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penanganan dampak ekonomi yang diakibatkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga telah menetapkan kebijakan stimulus ekonomi berupa pembebasan pembayaran tagihan rekening air minum bagi kelompok pelanggan tertentu yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa sehubungan upaya pemulihan dampak ekonomi yang dilakukan secara bertahap, maka perlu memberikan tambahan jangka waktu Pembebasan Pembayaran Tagihan Rekening Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pembayaran Tagihan Rekening Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum yang Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 yaitu tentang waktu pembebasan tagihan rekening air minum untuk pemakaian air minum pada bulan April 2020 sampai dengan bulan Juli 2020 yang pembayarannya berdasarkan Rekening Air Minum yang diterbitkan pada bulan Mei 2020 sampai dengan bulan Agustus 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pembayaran Tagihan Rekening Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum yang Terdampak Corona Virus Disease 2019
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat