Tunjangan Kinerja Pegawai - Badan Kepegawaian Negara - bkn
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 103, LN.2022/No.155, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
Dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Kepegawaian Negara (BKN), perlu mengganti Perpres Nomor 123 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 30 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 58 Tahun 2013.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berupa tunjangan kinerja setiap bulannya kepada pegawai di lingkungan BKN. Tunjangan kinerja kepada pegawai di lingkungan BKN tersebut diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja pegawai, serta diberikan terhitung sejak Perpres ini berlaku.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 123 Tahun 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN diatur dengan Peraturan BKN.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 103 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 128 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023
rencana - kerja - kecamatan - pameungpeuk - tahun - 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD 2022/103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) sehubungan Rencana Kerja Perda Tahun 2023 maka perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Kerja Kec. Pemeungpeuk Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 19 Tahun 2022; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2022; Perda Kab. Garut No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 15 Tahun 2012; Perda Kab. Garut No. 6 tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 5 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 3 Tahun 2021; Perbup Garut no. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Garut No. 235 Tahun 2021; Perbup Garut No. 36 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sistematika Dan Pelaksanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 103 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 21 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN TASIKMALAYA
percep0atan - penanggulangan - kenmiskinan - di - kabupaten - tasikmalaya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kab. Tasikmalaya dengan ditetapkannya Permendagri No. 53 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 32 Tahun 2012; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebaimana rtelah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perprs No. 111 Tahun 2022; Permensos No. 08 Tahun 2012; Perda kab. tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2013; perda kab. tasikmalaya No. 10 tahu8n 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab Tasikmalaya No 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perda Kab, Tasikmalaya No. 11 Tahun 2021; Perbup No. 119 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Data Kemiskinan, Strategi Program Penanggulangan Kemiskinan, Peran Serta Masyarakat Perguruan Tinggi Dan Dunia Usaha, Koordinasi, Kerjasama Dan Kemitraan, Pendanaan, Pengendalian Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 103 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Tangerang No. 89 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tangerang No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 Tentang Hak keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 103, BD Tahun 2020 Nomor 103
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 161 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017, namun dengan adanya kenaikan harga bahan bakar Minyak dan adanya penambahan usulan dari Perangkat Daerah maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 133 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2020; Perwal No. 4 Tahun 2020; Perwal No. 128 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: 28 ayat (3) huruf A angka 1 huruf b dalam lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 161 Tahun 2021
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran
penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di
Daerah Kabupaten Wakatobi secara berdaya guna
dan berhasil guna perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Masyarakat di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun
2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan
Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman,
Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan
Umum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2010 tentang Ketentraman, Ketertiban, dan
Perlindungan Masyarakat dalam rangka Penegakan
Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik
lndonesiaTahun 2010 Nomor 436);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan
Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 934);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan
Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 548);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 42 Tahun 2016
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Wakatobi (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 42);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
BAB IV PEREKRUTAN, PEMBENTUKAN REGU, MASA KEANGGOTAAN DAN PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DESA/KELURAHAN
BAB V TUGAS, HAK, DAN KEWAJIBAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022
PERGUB No. 94 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Mencabut :
PERGUB No. 98 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka penyederhanaaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah DIY, maka
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, kedudukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah diatur
dengan Peraturan Gubernur;
Dasar hukum Peraturan ini: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2022;
Materi Pokok: Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dna Fungsi: Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
98 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik
Jumlah Halaman: 18 HLM, Lampiran: 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022
PERWALI Kota Depok No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 103
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu ditetapkan Kemampuan Keuangan Daerah;
b. Bahwa besaran tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses dan dana operasional Pimpinan DPRD, diperlukan untuk perhitungan gaji dan tunjangan DPRD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kemampuan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
4 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan kepada Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa jasa insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan
dan belanja jasa tenaga administrasi Pengurus
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Bandarjo, Ungaran, Genuk,
Candirejo dan Langensari di Kecamatan Ungaran Barat
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk
insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait
Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan kepada
Kelurahan dan belanja jasa tenaga administrasi
Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tam.bah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan
Dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk insentif RT/RW /LKMK pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023
ABSTRAK:
masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, maka perlu memberikan Stimulus kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf e dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, W alikota dapat mengurangkan ketetapan
pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak dan diatur dengan Peraturan W alikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pemberian stimulus, besaran stimulus, pengecualianterkait pemberian stimulus Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat