Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 84, BN.2020/No.1477, jdih.menpan.go.id : 91 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Kehakiman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
untuk melaksanakan dukungan teknis operasional guna
menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran
martabat, serta perilaku hakim, dan mengusulkan
pengangkatan Hakim Agung, dan Hakim Ad hoc di
Mahkamah Agung, perlu menetapkan Jabatan
Fungsional Penata Kehakiman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Kehakiman;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 235);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019
tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Kehakiman; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
125 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 84 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Landak No. 34 Tahun 2019 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak yang mengamanatkan bahwa dinas pekerjaan umum, penataan ruang dan perumahan rakyat dengan Tipelogi A yang melaksanakan urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah ; UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1974, UU No.55 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No.27 Tahun 1991, PP No.35 Tahun 1991, PP No.40 Tahun 1994, PP No.41 Tahun 1996, PP No.30 Tahun 2000, PP No.98 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2007, Permen ATRBPN No.39 Tahun 2016, Permendagri No.106 Tahun 2017, Permendagri No.115 Tahun 2017, Permendagri No.116 Tahun 2017, Perda Landak No.5 Tahun 2016, Perda Landak No.5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Atas Pasal 1, Pasal 5, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 60
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 17 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi yang penentuan tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas pada Masa Transisi ditetapkan dengan keputusan kepala perangkat daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif perlu diubah
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pemenkes No. 9 Tahun 2020; Perpres No. 82 Tahun 2020; Pergub No. 3 Tahun 2020; Pergub No. 80 Tahun 2020.
Pergub ini menyisipkan Ketentuan di antara Pasal 4 dan Pasal 5, yakni Pasal 4A Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Blora dengan program/kegiatan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Blora, perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Blora, khususnya terkait tugas seksi Obyek dan Sarana Prasarana WIsata serta seksi Usaha Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Blora.
5 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 84 Tahun 2020
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 35 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 48 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2020/NO.84, LL PROV.KALBAR: 5 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong motivasi kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso telah ditetapkan Peraturan gubernur Nomor 156 Tahun 2016 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan gubenur Nomor 156 Tahun 2016 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2019, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permendagri No.79 Tahun 2018, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2011, Pergub No.6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Pasal 3, pasal 8 Peraturan gubernur No.156 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 84 Tahun 2020
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 884
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, setiap pendapatan dan belanja daerah harus secara bertahap dilakukan melalui transaksi non tunai;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
3. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015
Transaksi Pengeluaran Non Tunai dilakukan dengan cara :
a. pemindahbukuan dari rekening giro bendahara ke rekening penerima dengan menggunakan surat pemindah bukuan dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran; dan/atau
b. pengeluaran dengan cek, bilyet giro, transaksi elektronik lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan
Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan
Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017;
Materi Pokok: Kemampuan Keuangan Daerah; Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota
Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran
Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses dan Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kalurahan Setiap Kalurahan Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian
Dana Kalurahan setiap Kalurahan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
8. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 ;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
61/PMK.07/2019;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020 ;
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun
2020 ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2019;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2019;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2020 ;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 18 HLM, Lampiran: 9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat