KOORDINASI-LINTAS-ORGANISASI PERANGKAT DAERAH-KABUPATEN DEMAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2016/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Demak dan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna, Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2012 tentang Koordinasi Lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang penetapan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah Kabupaten Demak; pelaksanaan korrdinasi lintas organiasi perangkat daerah; Asisten Sekretaris Daerah sebagai koordinator; Organisasi perangkat yang dikoordinir Asisten Pemerintahan; Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikoordinir Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat; Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikoordinir Asisten Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari penataan kelembagaan
agar terwujud tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah,
pembangunan dan pelayanan publik, perlu adanya
pengaturan pola hubungan kerja antar Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pola Hubungan Kerja Antar Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008
tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Nomor 99).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pola hubungan kerja antar Perangkat Daerah mengandung
prinsip :
a. saling membantu dan mendukung untuk meningkatkan
kinerja pelayanan publik yang berkelanjutan;
b. saling menghargai kedudukan, tugas dan fungsi serta
wewenang masing-masing perangkat daerah;
c. saling memberi manfaat; dan
d. saling mendorong kemandirian masing-masing perangkat
daerah yang mengacu pada peningkatan kemampuan
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2019.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 69 Tahun 2017
PERBUP Kab. Blora No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora
Mengubah :
Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Tahun 2017/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 15, perubahan ketentuan Pasal 19, perubahan ketentuan Pasal 20, perubahan ketentuan Pasal 21, perubahan ketentuan Pasal 25, perubahan ketentuan Pasal 26
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2016 diubah.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Semarang Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota Semarang Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepala dinas, sekretariat, bidang pengelolaan dan layanan kearsipan, sekretariat, bidang pengelolaan dan layanan kearsipan, bidang pengembangan, pembinaan dan pengawasan kearsipan, bidang pengembangan dan pengolahan bahan perpustakaan, Bidang Pemberdayaan dan Layanan Perpustakaan, jabatan fungsional, tata kerja, jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
DINAS TENAGA KERJA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2016/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi); Bidang hubungan Indutrial dan Kesejahteraan Pekerja (Seksi Hubungan Industrial, Seksi Kesejahteraan Pekerja dan Kelembagaan); Bidang Pelatihan dan Transmigrasi (Seksi Pelatihan, Produktivitas, dan Pemagangan, Seksi Transmigrasi); Bidang Penempatan dan Perluasan (Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Seksi Perluasan Kesempatan Kerja); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas; Sekretaris; Satuan Organisasi, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
16 HLM;-
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 69 Tahun 2019
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAERAH-BOYOLALI
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 69, BD.2019/NO.69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkanya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 67 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, maka perlu mengubah
ketiga kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 67 Tahun 2019, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2019
peraturan bupati tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2018 Nomor 26) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan tata kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) peraturan daerah nomor 14 Tahun 2009 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kubu raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati, Tentang Struktur Organisasi, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemudan Dan Olahraga Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, uu No.10 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No. 9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ; Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Perbup ini memiliki 12 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nama Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan jenis, jenjang jabatan pelaksana dalam rangka meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu menetapkan jabatan pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nama Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
Peraturan Gubernur memuat tentantang Penamaan Jabatan Pelaksana ini dimaksudkan sebagai acuan bagi instansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menentukan kaidah dan kriteria dalam pemberian nama jabatan pelaksana yang bersifat generik serta menentukan rumpun jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provisi Kalimantan Selatan yang bertujuan untuk peningkatan efesiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta untuk menciptakan optimalisasi kinerja masing-masing organisasi/unit kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat