Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Solok No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 18 Tahun 2016
4. Permenpan RB No. 17 Tahun 2021
5. Permenpan RB No. 25 Tahun 2021
6. Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan ini mencabut Pasal 16 dan Pasal 17 dalam Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA SABANG TAHUN 2020 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 3 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, perlu untuk menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Gampong Tahun 20202;
b. bahwa dalam penetapan prioritas penggunaan dana gampong sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di gampong yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan gampong;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini terdiri dari 18 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB III tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV tentang Publikasi dan Pelaporan, BAB V tentang Pembinaan, BAB VI tentang Ketentuan Lain-lain, BAB VII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial, Sosiokultural dan Teknis Pejabat Administrator Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Standar Kompentensi Manajerial ,sosio Kultural dan Teknis jabatan Administrator Pemerintah kota Lubuklinggau
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 11 Tahun 2017;PP No 11 Tahun 2017sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 38 Tahun 2017;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 7 Tahun 2013
Dalam peraturan ini diautur mengenai Ketentuan Umum,Standar Kompetensi,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unitorganisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan / atau sub rincian objek pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021; bahwa pergeseran anggaran antar organisasi, antar unitorganisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan /atau sub rincian objek sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan / rekomendasi dari Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021; Perwali Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020; Perwali Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 557
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 38 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 40 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2021 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas peraturan walikota parepare nomor 1 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas
ABSTRAK:
a. bahwa Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan salah satu persyaratan dalam melalukan perjalanan dinas ke luar Provinsi untuk mendeteksi DNA virus COVID-19, yang diambil dari rongga nasofaring dan/atau orofarings.;
b. bahwa Peraturan Walikota Parepare Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, belum sesuai dengan perkembangan keadaan pada masa pandemi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 53);
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
16. Peraturan Walikota Parepare Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2021 Nomor 1);
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Batu Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (5) dan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 188/MENKES/PB/I/2011 dan 7 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Batu No 16 Tahun 2011;
Perda Kota Batu No 10 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur ;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok meliputi:
a. tanda/petunjuk/peringatan larangan merokok; b. tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat; c. satgas pembinaan dan pengawasan KTR; dan
d. tata cara pelaksanaan sanksi administratif KTR.
4. Tanda/Petunjuk/Peringatan;
5. Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat;
6. Satgas Pembinaan dan Pengawasan KTR;
7. Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Adnministratif;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas
dengan uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip, maka
perlu adanya perubahan susunan organisasi dan tugas,
pada Inspektorat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2016
Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Sistem Merit berbasis
managemen talenta sesuai ketentuan Pasal 134 ayat (2)
huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, perlu menyelenggarakan
managemen talenta Aparatur Sipil Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Managemen Talenta Aparatur Sipil
Negara Pemerintah Daerah Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pemerintah Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016
Tahun 2020
Terdiri dari 10 pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Prinsip, Dan Ruang Lingkup Manajemen Talenta Asn, Kelembagaan Manajemen Talenta Asn, Penyelenggaraan Manajemen Talenta Asn, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Mengatur mengenai Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kota Bogor
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Barang/Jasa Terintegrasi Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa
pemerintah yang efektif, efisien, akuntabel, terbuka,
transparan, adil dan tidak diskriminatif, perlu menyusun
perencanaan Pengadaan Barang/Jasa sampai dengan
pemeliharaan dan pemanfaatan barang/jasa secara
terintegrasi;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elekronik, Pemerintah Daerah
dapat melakukan pembangunan dan pengembangan
Aplikasi Khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Sistem Informasi Manajemen
Pengadaan Barang/Jasa Terintegrasi Kota Tasikmalaya;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 101 Tahun 2020
Terdiri dari 22 Pasal 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, Simpattik, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
mengatur mengenai Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Barang/Jasa Terintegrasi Kota Tasikmalaya
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat