Terdiri dari 22 Pasal 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, Simpattik, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat