Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu dalam Peraturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Yang Digunakan Untuk Kegiatan Pertanian, Peternakan, Dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga ketahanan pangan, meringankan beban kehidupan sosial ekonomi petani dan pembudidaya ikan terhadap tantangan yang dihadapi seperti banjir, hama, gagal panen dan wabah, serta memberikan kesempatan bagi para petani dan pembudidaya ikan yang tidak memiliki lahan agar dapat melakukan kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu diatur kebijakan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atas objek yang digunakan untuk kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan pengenaan objek PBB-P2 untuk Kegiatan Pertanian dan Kegiatan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
5 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Menjadi Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Menjadi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum menjadi Pajak Daerah telah diatur dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum menjadi Pajak Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan, penghapusan piutang pajak daerah menjadi kewenangan Bupati, sehingga Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum menjadi Pajak Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebelum Menjadi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3 ayat (3), perubahan Pasal 5 ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 55 Tahun 2014 diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 54 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 54 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka peningkatan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta optimalisasi peningkatan pendapatan daerah pada sektor pajak, perlu dilakukan terobosan dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sedang berkembang;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Online Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 25 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 39 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 47 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis pajak online;
3. Sistem online pembayaran dan penyetoran pajak;
4. Sistem Online Pelaporan Transaksi;
5. Sistem Online SPTPD;
6. Sistem Online Informasi dan Dokumen yang berkaitan dengan pajak;
7. Pelaksanaan kerjasama pemerintah daerah dengan bank atau non bank;
8. Rekonsiliasi penerimaan pajak;
9. Monitoring dan evaluasi;
10. Sanksi Administratif;
11. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 29 Perda No. 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 13 tanggal 5 Oktober 2010, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Banyumas Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintah daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan
kemandirian daerah;
b. bahwa pajak terutang berdasarkan Surat Pemberitahuan
Pajak Terutang (SPPT) sesuai dengan ketentuan Pasal 86
ayat (1) harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak
diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
oleh Wajib Pajak;
c. bahwa dalam perkembangannya dengan munculnya
pandemi/wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Banyumas sejak akhir Maret 2020 sampai
dengan saat ini, mempengaruhi keefektifan pencapaian
penerimaan pajak daerah maka diberikan perpanjangan
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sehingga perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapakan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Di Kabupaten Banyumas Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, objek perpanjangan pembayaran dan batasan waktu perpanjangan pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat