JADWAL RETENSI ARSIP SUBTANTIF DAN FASILITASTIF NON KEUANGAN SERTA NON KEPEGAWAIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2017/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitastif Non Keuangan Serta Non Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarkat, bernegara dan berbangsa serta untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip, maka perlu untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitatif Non Keuangan Serta Non Kepegawaian;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang tata Kearsipan dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2017/No. 85 Seri E Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pembuatan dan penerimaan arsip
serta penyelenggaraan dan penataan kearsipan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 116
Tahun 2013 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengakibatkan
perubahan pembagian urusan pemerintahan konkuren
antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan
Daerah Kabupaten/Kota, sehingga klasifikasi arsip yang
telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga
perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
c. bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi Perangkat
Daerah dan Pemerintah Desa dalam pembuatan dan
penerimaan arsip serta penyelenggaraan dan penataan
kearsipan dilingkungan Pencipta Arsip, perlu mengatur
kembali klasifikasi arsip dalam penyelenggaraan arsip di
lingkungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, dan perubahan
lingkup klasifikasi arsip yang juga mengakomodir
pemerintah desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaran Kearsipan (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penyelenggaraan dan penataan kearsipan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa berpedoman pada ketentuan
klasifikasi arsip sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, berupa kode dalam
bentuk numerik yang disusun berdasarkan masalah yang mencerminkan
tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 116 Tahun 2013 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2013 Nomor 116 Seri E Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna tertib pembuatan, penerimaan dan pengelolaan arsip dinas pada instansi/unit kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagaimana ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Klasifikasi Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pola Klasifikasi Kearsipan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 35 Tahun 2007 Pola Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
151 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2017/No. 84 Seri E Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka melindungi hak dan kewajiban
pencipta arsip dan pengguna arsip dalam pelayanan
arsip dinamis, perlu diatur pembatasan hak akses
terhadap fisik arsip dan informasinya sebagai dasar
untuk menentukan keterbukaan dan kerahasiaan arsip
serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip
oleh pihak yang tidak berhak;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip
ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip berdasarkan
pedoman yang ditetapkan oleh Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan
dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan daerah-daerah Kabupatendalam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman
PembuatanSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud ditetapkannya Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
ArsipDinamisadalah untuk:
a. memberikan acuan teknis dalam pengelolaan Arsip Dinamis di
lingkungan Pemerintah Daerah;
b. memberikan petunjuk kepada PD agar dapat mengamankan dan
mematuhi kewenangan akses terhadap klasifikasi informasi Arsip
Dinamis yang telah ditetapkan;
c. mendorong PD agar memberkaskan arsip aktif dan menata arsip
inaktif unit kerjanya secara tertib yang disertai dengan daftar arsip
aktif dan daftar arsip inaktifnya;
d. melindungi fisik dan informasi Arsip Dinamis dari kerusakan dan
kehilangan sehingga ketersediaan, keterbacaan, keutuhan,
otentisitas dan realibilitas arsip dapat tetap terjaga;
e. melindungi Arsip Dinamis dari pengaksesan yang tidak sesuai
aturan sehingga dapat dicegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh
pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan kepentingan yang tidak
sah.
(2) Tujuan ditetapkannya Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis adalah untuk: a. menyediakan layanan informasi Arsip Dinamis kepada publik secara
cepat, tepat, murah, dan aman;
b. menjamin tersedianya informasi Arsip Dinamis di lingkungan
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang dikategorikan terbuka
dan dapat diakses seluas-luasnya oleh publik;
c. menjamin keamanan Arsip Dinamis bagi informasi yang
dikecualikan;
d. mewujudkan terciptanya kenyamanan bekerja bagi seluruh Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
239 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 77 Tahun 2017
PEDOMAN KLASIFIKASI ARSIP LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2017/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata
Kearsipan dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah daerah, maka Pemerintah Daerah
bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan tata
kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka pemantapan kearsipan yang efektif
dan efisien maka perlu menyusun Pedoman Klasifikasi
Arsip di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3
Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 252;
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 64 Tahun
2013 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan;
11. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14);
12. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 85 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 85);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
PEDOMAN KLASIFIKASI ARSIP
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
NOMOR 77 TAHUN 2017
106
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 74 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bandung No. 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD 2017/ No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, perlu menerapkan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Manfaat dan Sasaran; Pengelolaan Aplikasi TNDE; Keamanan, Pengabsahan dan Otentikasi; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitastif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan yang andal; bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintah yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, sekolah, organisasi politik, organisasi masyarakat, desa dan perorangan, haras dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (3), Pasal 37 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 48 ayat (6), Pasal 49 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 28 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan arsip dinamis, Pengelolaan arsip statis, Pelaksanaan SIKD dan JIKD, Pembinaan dan pengawasan kearsipan, Pemberian penghargaan. Termasuk juga mengatur penyelenggaraan kearsipan pada pemerintah desa dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan Dan Kon Kepegawaian Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat