Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2023 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Jumlah ADD sebesar Rp97.869.400.000,00 yang dimasukkan dalam APB Desa, sementara Pasal 3 mengatur skala prioritas penggunaan ADD, termasuk siltap dan tunjangan jabatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan jabatan BPD, serta jaminan sosial perlindungan ketenagakerjaan. Selain itu, dokumen ini menetapkan besaran siltap dan tunjangan jabatan untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 4 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN DANA KAMPUNG
DI SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2020 Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung di Setiap Kampung TA 2020
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 101/PMK.07 /2020 tentang Penyaluran
dan Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi
Corona Vin.ts Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan
Perekonomian Nasional, perlu penyesuaian syarat
pengajuan Dana Kampung Tahap III dan melaksanakan Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan untuk Transmigrasi
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu penyesuaian
Jangka waktu dan besaran pemberian BLT Dana Kampung
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.54 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendes PDTT No.14 Tahun 2020; PMK No.205/PMK.07 /2019 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.156/PMK.07 /2020; PMK No.35/PMK.07 /2020; PMK No.101/PMK.07 /2020; Perbup No.4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.30 ahun 2020.
Peraturan kepala daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2020
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
PADA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa Regulasi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten
Tulungagung sebelumnya telah ditetapkan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 91 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada Setiap
Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 35 Tahuh 2020;
b. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang
menjadi pandemik global telah berdampak serius terhadap
sendi-sendi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa
sehingga Pemerintah Pusat menerbitkan beberapa regulasi
berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada
Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 35 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor
91 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2019
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan besaran dan
mekanisme penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2016, perlu mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2016
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 6 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (3), Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 6 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENYALURAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa guna menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah telah menerbitkan beberapa Peraturan yang mengubah sebagian ketentuan mengenai pengelolaan Dana Desa, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
6. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan
dan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2021
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dan
Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2021
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, yang menyebabkan terjadinya
penyesuaian jumlah target Pendapatan Pajak
dan Retribusi Daerah serta Dana Perimbangan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan
Bupati Tapin Nomor 57 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran
Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak
dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa
Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan
penyesuaian dengan melalui perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubaban Atas
Peraturan Bupati Tapin Nomor 57 Tabun 2020
tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penyaluran AlokasiDana Desa dan Bagian dari
Hasil Pajak dan Retribusi Daerab kepada
Pemerintah Desa Tabun Anggaran 2021.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerin tah Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11
Tahun 2021; Peraturan Bupati Tapin Nomor25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapin Nomor51 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tapin Nomor 57 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati Tapin no 57 tahun 2020 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 42 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2012/No.42 Seri E Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan Alokasi Dana Desa, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pcrubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa; b. bahwa dalam pelaksanannya, terdapat beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a yang tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan, sehingga
Peraturan Bupati tersebut perlu diubah;
c. bahwa berdasa.rkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pcmbentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Linglrungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4286); 3. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nemer 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik [ndonesia Nomor 44371,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemeri.ntah Pusat clan
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tcntang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; 9. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2006 Nomor 2 ); 11. Peraturan Daerah Kabupaten PUiworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah [Lembaran Daerah Kabupaten
PUiworejo Tahun 2007 Nomor 3); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009
Nomor 5); 14. Peraturan Daerah Kabupaten PUiworejo Nomor 13
Tahun 20 l l tentang Aloka&i Dana Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten PUiworejo Tahun 2011 Nomor 13); 15. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pcngelolaan Keuangan Desa; 16. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
PUiworejo Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati PUiworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati PUiworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 36 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa menyebutkan bahwa”Pembakal membentuk panitia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah pemberitahuan akan berakhirnya masa jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35”;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor50 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai tengah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 42 Tahun 2022
PERBUP Kab. Buton Utara No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan besaran Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Botun Utara Tahun Anggaran 2022,
perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 4);
6. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2022 Nomor 1);
7. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022
Nomor 38);
Merubah ketentuan Lampiran dan mensisipkan
1 Pasal yaitu Pasal 10A diantara Pasal 10 dan Pasal 11 dalam Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk
Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Euton Utara Tahun 2022 Nomor 1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat