dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
PADA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- menimbang: a. bahwa Regulasi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten
Tulungagung sebelumnya telah ditetapkan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 91 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada Setiap
Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 35 Tahuh 2020;
b. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang
menjadi pandemik global telah berdampak serius terhadap
sendi-sendi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa
sehingga Pemerintah Pusat menerbitkan beberapa regulasi
berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu melakukan perubahan
terhadap Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa pada
Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2020,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 35 Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
- materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor
91 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
- mengubah Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2019
- jumlah 11 halaman
|