Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan daya saing dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan Inovasi Daerah agar inovasi daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diatur tata cara pelaksanaan.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2021; UU No.11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah ( Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1611)
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup Bentuk dan Kriteria Inovasi Pengusulan, Penetapan dan Uji Coba Penerapan, Penilaian, Pendanaan dan informasi Inovasi Pemberian Penghargaan dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip, dan bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap
keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan
terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin untuk mencegah teijadinya penyalahgunaan
arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Banjarmasin tentang Pedoman Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 2012; Permendagri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2010; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota Banjarmasin ini tentang Pedoman Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis meliputi:
a. sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; dan
b. pengaturan Akses Arsip.
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis diatur dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Arsip yang tercipta pada instansi pencipta dapat diklasifikasikan menjadi
informasi biasa, terbatas, rahasia dan sangat rahasia;
b. keempat tingkat Klasifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, berbeda
dalam teknis pengamannya, semakin tinggi tingkat Klasifikasi informasinya
semakin tinggi pula tingkat pengamanannya;
c. keempat tingkat Klasifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, berbeda
dalam pengaturan Aksesnya, semakin tinggi tingkat Klasifikasi
informasinya semakin ketat pula dalam pengaturan Aksesnya; dan
d. publik dapat mengakses informasi yang dikategorikan terbuka sesuai
dengan prosedur yang telah ditentukan. Pengguna Arsip yang berhak mengakses Arsip terdiri atas:
a. pengguna internal yang ada di instansi; dan
b. pengguna ekstemal di luar instansi. Arsip.
(3) Pengamanan fisik dan informasi Arsip diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
a. katagori Arsip Biasa/Umum/Terbuka disimpan pada rak besi;
b. katagori Arsip Terbatas disimpan pada filling cabinet; dan
c. katagori Arsip Rahasia dan Sangat Rahasia disimpan pada lemari besi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa rencana startegis perangkat daerah memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan/atau urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah yang disusun berpedoman kepada rencana pembangunan jangka menengah daerah dan bersifat indikatif;
b. bahwa rancangan akhir rencana strategis perangkat daerah telah dilakukan verifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk diselaraskan dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dearah Kota Magelang Tahun 2021-2026;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengedalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Dearah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan rancangan akhir Rencana Strategis Perangkat daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sertelah Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ditetpkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2021-2026
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana strategis perangkat daerah Kota Magelang Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 42 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN ANGGARAN 2021 KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (TENAGA HONORER KATEGORI 2, PETUGAS KEBERSIHAN/CLEANING SERVICE, SOPIR, PETUGAS KEAMANAN DAN HONORER DENGAN PERJANJIAN WAKTU TERTENTU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2021/NO.42, LL Kota Pontianak : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN ANGGARAN 2021 KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (TENAGA HONORER KATEGORI 2, PETUGAS KEBERSIHAN/CLEANING SERVICE, SOPIR, PETUGAS KEAMANAN DAN HONORER DENGAN PERJANJIAN WAKTU TERTENTU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.39 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PP No.63 Tahun 2021, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.18 Tahun 2020, Perwali No.86 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pemberian Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran Penghasilan Ketiga Belas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, inisiatif kerja menjadi salah satu penilaian perilaku kerja sebagai dasar pemberian TPP, sehingga pelaksanaan pemberian besaran TPP bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih belum sesuai dengan kondisi saat ini, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010, Peraturan Walikota Semarang Nomor 87 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yaitu tentang Kriteria Penilaian Perilaku Kerja, Penilaian SKP, Pemotongan TPP bagi ASN, TPP selain Tunjangan Profesi Guru, PNS yang diberhentikan dari jabatan struktural dan PNS atau CPNS yang mutasi masuk dari luar instansi Pemerintah Kota Semarang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 42 Tahun 2021
REKAYASA LALU LINTAS SISTEM 1 (SATU) ARAH PADA JALAN SOEKARNO HATTA, JALAN SULTAN KAHARUDDIN, JALAN SULTAN HASANUDDIN DAN JALAN GAJAH MADA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekayasa Lalu Lintas Sistem 1 (Satu) Arah pada Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sultan Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah Mada
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung dan memelihara
keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu
Lintas pada Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Sultan
Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah
Mada, perlu dilakukan rekayasa Lalu Lintas Sistem 1 (satu)
arah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal
5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor
32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis
Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dan
Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM
96 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas juncto Pasal 16
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Perhubungan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rekayasa Lalu Lintas Sistem 1
(Satu) Arah pada Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Sultan
Kaharuddin, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Gajah
Mada;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4188);
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3186) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4655);
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3530);
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan
Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5346);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5468);
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594);
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
40);
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan
Rekayasa Lalu Lintas (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 834);
REKAYASA LALU LINTAS SISTEM 1 (SATU) ARAH PADA JALAN SOEKARNO HATTA, JALAN SULTAN KAHARUDDIN, JALAN SULTAN HASANUDDIN DAN JALAN GAJAH MADA.
Terdiri dari VIII Bab dan 16 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pelaksanaan, Bab IV Pengawasan Dan Pengendalian, Bab V Analisis Dan Evaluasi, Bab VI Kewajiban Dan Larangan, Bab VII Ketentuan Lain - Lain, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 42 Tahun 2021
dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Solok No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 18 Tahun 2016
4. Permenpan RB No. 17 Tahun 2021
5. Permenpan RB No. 25 Tahun 2021
6. Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan ini mencabut Pasal 22 dan Pasal 23 dalam Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu membentuk peraturan Walikota tentang pengolahan sisa lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD
3. Prosedur Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD Puskesmas
4. Pemantauan Dan Evaluasi
5. Ketentuan Peralihan
6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 42 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 559
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Perlindungan Ketenagakerjaan Mandiri Bagi Ketua Rukun Warga, Ketua Rukun Tetangga, Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat