REKAYASA LALU LINTAS SISTEM 1 (SATU) ARAH PADA JALAN SOEKARNO HATTA, JALAN SULTAN KAHARUDDIN, JALAN SULTAN HASANUDDIN DAN JALAN GAJAH MADA. Terdiri dari VIII Bab dan 16 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pelaksanaan, Bab IV Pengawasan Dan Pengendalian, Bab V Analisis Dan Evaluasi, Bab VI Kewajiban Dan Larangan, Bab VII Ketentuan Lain - Lain, Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat