Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Eliminasi Malaria dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
Bahwa penyakit malaria masih menjadi masalah kesehatan yang berdampak pada penurunan kualitas SDM yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara terpadu dan berkesinambungan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 25 huruf a Permenkes No. 22 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perwali tentang Eliminasi Malaria dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 82 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenkes No. 949/MENKES/SK/VIII/2004; Permenkes No. 1501/MENKES/PER/X/2010; Permenkes No. 41 Tahun 2018; Permenkes No. 22 Tahun 2022; Kepmenkes No. 293/Menkes/SK/IV/2009; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Dan Strategi Eliminasi Malaria, Penemuan Surveilans Migrasi Dan Tata Laksana Penderita Malaria, Pencegahan Dan Penanggulangan Faktor Resiko, Penanggulangan Kejadian luar Biasa, Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat, Pemeliharaan Eliminasi Malaria, Peran Serta Masyarakat, Tim Pemeliharaan Eliminasi Malaria, Peran Dan Tugas Pokok, Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 99 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyertaan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan uraian tugas Badan daerah dengan menetapkan PERBUP
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 51 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2022/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peru ndang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan. Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tugas dan Fungsi;
5. Kelompok Jabatan;
6. Kepegawaian dan Eselon;
7. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI);
8. Komite Medik;
9. Komite Keperawatan;
11. Komite Tenaga Kesehatan Lainnya;
12. Komite PMKP;
13. Komite PPI;
14. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI);
15. Dewan Pengawas;
16. Instalasi;
17. Kelompok Staf Medis;
18. Tata Kerja;
19. Pengelolaan;
20. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
21. Pendanaan; dan
22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 99 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur OrganisasiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sragen No. 65 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu pada Perangkat Daerah, Dinas Daerah dan
Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal
8, dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sragen, pada Dinas Daerah dan Badan
Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab II Pembentukan
Bab III Kepegawaian dan Jabatan
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Wanasari Kecamatan Cibeber
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Wanasari Kecamatan Cibeber.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam Rangka Menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak Usia dini, diperlukan upaya peningkatan Kesehatan Gizi, perawatan, Pengasuhan, Perlindungan, Kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara stimultn, sistematis, menyeluruh, terintegritas dan berkesinambungan;bahwa guna memberikan pedoman dalam menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur tentang Pengembangan anaka usia dini Holostik Integratif di Kota Banjarmasin;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 23 ahun 2014 tentn Pemerintah Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa Kali Terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 TAhun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota berwenang menetapkn Peraturan Walikota;bahwa bedasarkan Pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Perkembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan, Prinsip, dan Arah Kebijakan;strategi, Sasaran, dan Penyelenggaraan;Gugus Tugas Pengembangan Anka Usia dini Holistik-Integratif;Peran Serta Masyarakat;Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 99 Tahun 2022
PERWALI Kota Pontianak No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
PERWALI Kota Pontianak No. 1.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BD.2022/NO.99, LL Kota Pontianak : 172 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang StandarAkuntansi Pemerintahan, Sistem Akuntansi Pemerintah pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Sistem Akuntansi SKPD; Sistem Akuntansi SKPKD; Bagan Akun Standar, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
3 Halaman dan 169 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Salido Sari Bulan Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penegasan batas Nagari Salido Sari Bulan Kecamatan IV jurai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Salido Sari Bulan di Kecamatan IV Jurai;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Salido Sari Bulan Kecamatan IV Jurai;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Salido Sari Bulan Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Limau Gadang Lumpo Kecamatan IV Jurai.
b. Sebelah Timur : Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.
c. Sebelah Selatan : Nagari Teratak Tempatih IV Koto Mudiek Kecamatan Batang Kapas.
d. Sebelah Barat : Nagari Koto Rawang Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 99 Tahun 2022
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Pekerja pada Usia Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang
harus dijaga dan dipelihara untuk dapat tumbuh dan
berkembang dengan wajar baik secara fisik, mental,
sosial, dan intelektualnya; bahwa bekerja bagi anak terutama pada jenis pekerjaan yang terburuk sangat membahayakan bagi anak dan
akan menghambat anak untuk tumbuh dan
berkembang secara wajar, disamping bertentangan
dengan hak asasi anak dan nilai-nilai kemanusiaan
yang diakui secara universal; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Konvensi ILO (International Labaour Organization) Nomor 182 tentang
Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-
Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak melalui
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning the
Prohibition and Immediate Action For The Elimination of
the Worst Forms of Child Labour, maka perlu mengatur
Pencegahan Pekerja Pada Usia Anak dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan
Pekerja Pada Usia Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencegahan Pekerja Anak, Peran Pemerintah Daerah dan Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 99 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kebumen No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Belanja Tidak Terduga Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Belanja Tidak Terduga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
Bab II huruf D angka 4 huruf m Lampiran Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun
2016 tentang Belanja Tidak Terduga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang
Belanja Tidak Terduga sudah tidak sesuai sehingga
perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur tentang Belanja Tidak Terduga meliputi:
a. Kriteria dan Jenis Kegiatan Belanja Tidak Terduga;
b. Penganggaran Belanja Tidak Terduga;
c. Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga;
d. Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga; dan
e. Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Belanja Tidak Terduga dicabut.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat