Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Belanja Tidak Terduga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Belanja Tidak Terduga yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (1) huruf f Pasal 5 diubah; 3. Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Belanja Tidak Terduga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
30 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2020
Tanggal Berlaku
30 Maret 2020
Sumber
BD 2020/ No. 20
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 274 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 99 Tahun 2022 tentang Belanja Tidak Terduga
    Peraturan Bupati Kebumen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Belanja Tidak Terduga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan