Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. Bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161/4259/OTDA pada tanggal 29 Juni 2021 Hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Palangka Raya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
9. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
10. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
1. Kedudukan Dan Susunan Organisasi;
2. Uraian Tugas Dan Fungsi;
3. Kelompok Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana; dan
4. Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Palangka Raya
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas
dengan uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip, maka perlu
adanya perubahan susunan organisasi dan tugas, pada
Dinas Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 49 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan. memuat antara lain perubahan pasal 3, 6 dan 7
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 44 Tahun 2021
PERWALI Kota Cimahi No. 38 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendukung dan Pejabat Pelaksana Tugas Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendukung dan Pejabat Pelaksana Tugas Yang Menangani Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Gorontalo Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gorontalo Tahun 2021-2041.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembagunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2040 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 327); PERDA No.4 Tahun 2011; PERDA No,9 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ruang Lingkup Tujuan Penataan Wilayah Perencanan Rencana Struktur Ruang termasuk didalamnya mengatur tentang rencana pembangunan pusat pelayanan, rencana jaringan transfortasi, jaringan jalan, terminal, pelabuhan, alur pelayaran di laut, rencana jaringan prasarana, rencana jaringan energi, rencana jaringan telekomunikasi, rencana jaringan sumber daya air, rencana jaringan air minum, rencana pengelolaan air limbah dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun(B3), persampahan, jaringan drainase, dan jaringan prasarana lainnya Rencana Pola Ruang ketentuan lain-lain ketentuan Peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Terdiri dari 229 dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang Duka dan Pemakaman Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Berdasarkan pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial Uang Duka dan pemakaman dapat terlaksana secara terencana,terpadu ,dan bertanggung jawab berdasarkan ketentuan ,perlu ditetapkan pedoman pemberian bantuan sosial Uang Duka dan Pemakaman kepada masyarakat
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;UU No 11 Tahun 2009 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 45 Tahun 2019;Perwali No 21 Tahun 2021
Dalam peraturan ini di atur mengenai : Ketentuan Umum,Bantuan sosial uang duka dan pemakaman ,Penerima bantuan sosial uang duka dan pemakaman Bantuan sosial uang duka dan pemakaman,Prosedur dan tata cara,Penyerahan Bantuan Sosial uang duka dan pemakaman ,Pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Struktur Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Unit Pelaksana Teknis Daerah; V. Kelompok Jabatan Fungsional; VI. Tata Kerja; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2016
15 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 perlu ditinjau kembali, perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjar Tahun 2018-2023 atau dokumen perencanaan daerah lainnya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2020
peraturan ini mengatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 44 Tahun 2021
PENINGKATAN PENGAWASAN UNTUK KEGIATAN USAHA YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN KERAWANAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENINGKATAN PENGAWASAN UNTUK KEGIATAN USAHA YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN KERAWANAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Daerah dalam hal ini adalah Kota Probolinggo menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 merupakan Daerah Otonom sehingga diberikan wewenang untuk mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia; b. bahwa wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf
a termasuk diantaranya adalah wewenang untuk melakukan tindakan menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, dengan salah satunya adalah membatasi kegiatan usaha yang ada di wilayah Kota Probolinggo yang berpotensi menimbulkan kerawanan ketentraman dan ketertiban masyarakat; c. bahwa dengan berpedoman pada Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik, serta memperhatikan dampak buruk dari penyelenggaraan usaha yang berpotensi menimbulkan kerawanan ketentraman dan ketertiban, maka perlu dimbil kebijakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan usaha dimaksud; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Kegiatan
Usaha Yang Berpotensi Menimbulkan Kerawanan Ketentraman Dan Ketertiban Masyarakat.M
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 tahun 2015 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 15); 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha tempat Hiburan (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 19); 9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 42 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 tahun 2010 tentang Izin Hiburan (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 42).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Upaya-upaya peningkatan pengawasan terhadap usaha yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2021 NOMOR 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI DAN KE PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi mutasi Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2019, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019
mengatur tentang KEWENANGAN MUTASI PNS, JENIS DAN KLASIFIKASI MUTASI PNS, PERSYARATAN MUTASI PNS, PROSEDUR MUTASI PNS,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat