PERBUP - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMINDAHAN TERMINAL BUS PURWOKERTO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2006/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksaan Pemindahan Terminal Bus Purwokerto
ABSTRAK:
bahwa dengan telah selesainya pembangunan Terminal Bus
Baru Purwokerto, maka perlu diadakan pemindahan kegiatan
dan penempatan pedagang/penawar jasa Terminal Bus
Purwokerto; bahwa untuk memperlancar proses kegiatan pemindahan
Terminal Bus Baru Purwokerto, perlu diterbitkan petunjuk
pelaksanaannya; bahwa sehubungan dengan hal tersebut untuk
menjamin adanya kepastian hukum dan tertib administrasi
maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 14 tahun 1992; Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004; Keputusan Menteri Perhubungan
Nomor 31 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 38 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2005;
Petunjuk Pelaksaan Pemindahan Terminal Bus Purwokerto
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2006.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 06 Tahun 2006
PERBUP - URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BANYUMAS
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2007/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berkaitan dengan pelayanan one stop service (OSS) di
Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor
25 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas
Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Banyumas perlu disempurnakan; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas perlu
menetapkan kembali Peraturan Bupati Banyumas tentang Uraian
Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Banyumas
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Mneteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25
Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk II Tegal Nomor 2 Tahun 1997 tentang Trayek Angkutan Penumpang Umum Jurusan Pasar Karanganyar - Dukuhjati - Depok - Penusupan - Curug - Slawi - Jatimulya - Babakan - PP
ABSTRAK:
bahwa penetapan jalur angkutan penumpang umum jurusan pasar karanganyar - dukuhjati - depok - penusupan - curug - slawi - jatimulya - babakan - PP, telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II tegal Nomor 2 tanggal 2 Januari Tahun 1997; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan jaman dan tuntutan masyarakat, maka jurusan trayek dan jumlah armada yang melayani trayek dimaksud saat ini sudah kurang memadai lagi untuk melayani masyarakat pengguna angkutan pada trayek dimaksud, sehingga perlu merubah Keputusan Bupati Kepala Tegal Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1997 tersebut di atas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Perubahan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomro 2 Tahun 1997 tentang Trayek Angkutan Penumpang Umum Jurusan Pasar Karanganyar - Dukuhjati - Depok - Penusupan - Curug - Slawi - Jatimulya - Babakan - PP;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 14 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk II Tegal No 2 Tahun 1997;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada judul, ayat (1) Pasal 2 mengenai jalur trayek, dan Pasal 3 mengenai kebutuhan angkutan penumpang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2006.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 5 Tahun 2006
KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KABUPATEN LUWU UTARA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung pelaksanaan kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan di Daerah, diperlukan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
b. bahwa dengan adanya Pemekaran Kecamatan, Desa dan Kelurahan akan mempengaruhi adanya perubahan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kode dan Data
Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pernbentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 3826);
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 4437); ·
3. Peraturan Pemerintah Nornor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
5. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 18 tahun 2005 tentang Kode
dan Data Wilayah Adrninistrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2004 Nomor 20 );
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG KODE DAN DATA WILAYAH ADMINJSTRASI PEMERINTAHAN KABUPATEN LUWU UTARA.
Pasal 1
Dalarn Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
d. Kecamatan adalah Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten dan Daerah Kota.
e. Kelurahan adalah Wilayah Kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten I Kota dalam Wilayah Kerja Kecamatan.
f. Desa atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukurn yang memiliki batas - batas Wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal - usu! dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihonnati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Lndonesia.
g. Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas Wilayah
Administrasi Pemerintahan yang dijadikan Pedoman dalam Penataan sistem infonnasi Pemerintahan.
h. Data dan Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah Data dasar yang
memuat nama Wilayah, Luas Wilayah dan jumlah Penduduk seluruh Lndonesia dirinci mulai dari Desa I Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten I Kota dan Propinsi seluruh Indonesia.
Pasal 2
(1). Kode dan Data Wilayah Administasi Pemerintahan Kabupaten Luwu
Utara ditetapkan setiap akhir tahun.
(2). Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Luwu Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (I), tercantum dalam lam pi ran Peraturan ini.
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2006.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokter Dan Dokter Gigi Praktek Swasta Yang Berkualitas Dan Terjangkau Kepada Masyarakat Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada mayarakat adalah pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat; bahwa salah satu penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat adalah praktik kedokteran yang dilakukan oleh dokter dan doker gigi yang memiliki etik dan moral tinggi; bahwa dalam menyelenggarakan praktik kedokteran perlu diatur kewenangan menyimpan obat dalam jumlah dan jenis yang diizinkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Dokter dan Dokter Gigi Praktek swasta yang berkualitas dan terjangkau kepada masyarakat di Kabupaten Pemalang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/ Menkes /Per/ X / 2005 Tahun 2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1375. A/ Menkes / SK / XI / 2002; Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pelayanan Dokter dan Dokter Gigi Praktek Swasta kepada masyarakat dan Obat yang dipilih dan disediakan oleh Dokter dan Dokter Gigi Praktek tercantum pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Kelancaran Pelaksanaan Tugas-Tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Pada Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara Agar Lebih Berdayaguna Dan Berhasil Guna Serta Untuk Melaksanakan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Dipandang Perlu Menetapkan Uraian Tugas Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2003; Perda No. 1 Tahun 2004; Perda No. 9 Tahun 2005
Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompokjabatanfungsional, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2006.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2006
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 5 TAHUN 20006 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS kehutanan dan lingkungan hidup KABUPATEN BONE BOLANGO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda Kab Bone Bolango No.5 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2006.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2006
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2006/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pemerintahan, pembangunan dan pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan pada lingkup Pemerintahan Desa, maka diperlukan figur pemimpin yang memenuhi
persyaratan;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang Tata Cara
PencaJonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
c. bahwa untuk maksud dalam huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pemebentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74. Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389):3. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pemcrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor . 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493), yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
4. Undang-Uodang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Penmbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pcmerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemermtah dan Kewenangan Propinsi
Sebagai Daerah Otonom (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 omor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Kcputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan dao Penyesuaian Peristilahan dan Penyelenggaraao Pemerintahan Desa dan Kelurahan;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengcnai
Desa.
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMILIHAN KEPALA DESA
3. PELAKSANAAN PEMILIHAN
4. PENGESAHAN, PENGANGKATA DAN PELANTIKAN
KEPALA DESA
5. PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
6. PENGANGKATAN PEJABAT KEPALA DESA
7. PEMBIAYAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
9. KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
10. KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2006.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat