Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Pengaturan pemberian hibah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur telah diatur dengan Pergub Kaltim No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang diubah dengan Pergub Kaltim No.54 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kaliamantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Ketentuan yang berubah: Pasal 7 ayat (2) huruf f angka 3 diubah, diantara ayat (2a) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2b), ayat (7) huruf c, huruf I
dan huruf w diubah, dan huruf z dihapus, Lampiran I diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 14 ayat (4),ayat (5),ayat (9)dan ayat (10) diubah, ayat (6) dihapus; Pasal 15 diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 25 ayat (4) dan ayat 95) dihapus; Pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) dihapus dan ayat (4) diubah; Pasal 30 ayat(4) dan ayat (5) dihapus, ayat (7) diubah; Pasal 47 ayat (2) dihapus dan ditambah 1 (satu) ayat; Lampiran II dihapus; Format Laporan Penggunaan Hibah dalam Lampiran VIII diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 59 Tahun 2019
PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2019/No.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (4) Pasal 168 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyiisihan Piutang Tak Tertagih, Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi
Barang Milik Daerah, pemerintah daerah menerapkan Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, bahwa untuk menyajikan piutang dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value) dalam neraca Pemerintah Provinsi diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan piutang tidak tertagih berdasarkan penggolongan kualitas piutang, dan bahwa untuk menyajikan aset tetap dengan harga perolehan dikurangi penyusutan dan aset lainnya dengan harga perolehan dikurangi amortisasi dalam neraca Pemerintah Provinsi diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyusutan aset tetap dan amortisasi aset lainnya berdasarkan jenis dan umur aktiva tetap, makaperlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Penyisihan Piutang Tak Tertagih,
Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Lainnya
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyisihan Piutang Tak Tertagih, Penyusutan Aset Tetap dan Amortisasi Aset Lainnya pada Pemerintah Provinsi Papua. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada SKPD dalam menentukan besaran penyisihan piutang dan penyusutan aktiva tetap. Penentuan kualitas piutang dilakukan terhadap piutang yang tercatat dalam aset lancar, piutang jangka panjang dan piutang yang tercatat dalam aset lainnya di neraca. Kepala SKPD wajib membentuk penyisihan piutang tidak tertagih terhadap
piutang yang dikelola. Penyusutan dilakukan terhadap aset tetap berupa : gedung dan bangunan; peralatan dan mesin; dan jalan, irigasi dan jaringan. Nilai yang dapat disusutkan pertama kali merupakan nilai buku per 31 Desember 2014 untuk aset yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2014. Dalam hal terjadi perubahan nilai aset tetap sebagai akibat koreksi nilai aset tetap yang disebabkan kesalahan dalam pencantuman nilai yang diketahui di kemudian hari, maka dilakukan penyesuaian terhadap penyusutan aset tetap tersebut. Penentuan masa manfaat aset tetap dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor prakiraan daya pakai dan tingkat keausan atau keusangan
dari aset tetap yang bersangkutan. Penyusutan aset tetap dilakukan dengan menggunakan metode garis lurus. Penyusutan aset tetap setiap semester disajikan sebagai akumulasi penyusutan di neraca periode berjalan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi. Aset lainnya yang dilakukan amortisasi yaitu aset tak berwujud yang memiliki masa manfaat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
Peraturan Gubernur Papua Nomor 5 Tahun 2015
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 56 Tahun 2019
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 105 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
123 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang berisi : Pasal I, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, Pasal 27, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007;
Pergub ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu Pasal 4 ayat (6), Pasal 5 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 20 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 21 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2019/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, TKD tambahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2019
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123
Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Keempat Atas
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15) perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2017
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 5
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
Nomor 5), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 5
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
Nomor 5), diubah
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 14 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 33 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri NO.123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu mengatur kembali tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur kebih lanjut dengan pertauran gubernur
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.122 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring, evaluasi dan pengawasan; audit keuangan dan pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
-Pencabutan Pergub No.30 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 33 halaman dan 48 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2019
pedoman pemberian - hibah bantuan sosial - belanja daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, LD.2019/6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten.
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, perlu dilakukan penyesuaian terhadap regulasi mengenai pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten
UU No 28 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 16 Th 2001 yang telah diubah dengan UU No 28 Th 2004; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 11 Th 2008; UU No 14 Th 2008; UU No 11 Th 2009; UU No 17 Th 2013 yang telah diubah dengan UU No 16 Th 2017; PP No 58 Th 2005; PerPres No 16 Th 2018; PerPres No 17 Th 2018; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Pemendagri No 32 Th 2011 Yang telah diubah dengan Pemendagri No 123 Th 2018; Pemen Keuangan No 191/PMK.05/2011; Perda Provinsi Banten No 7 Th 2006.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Hibah; 4. Bantuan Sosial; 5. Monitoring dan Evaluasi; 6. Pengaduan Masyarakat; 7. Sanksi; 8. Ketentuan Lain-lain; 9. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
55 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat