Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang berstandar secara minimal sesuai dengan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar sesuai peraturan perundang-undangan; agar upaya percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam lingkungan strategis globalisasi dengan menggunakan prinsip pemerataan dan keadilan, salah satunya diwujudkan melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pemerintah Kota
Banjarbaru. berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar Pelayanan Minimal, dan Ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah melaksanakan penerapan standar pelayanan minimal di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang memuat: Ketentuan Umum; Organisasi; Jenis SPM; Penerapan dan Pemenuhan SPM; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
18 hlm; Lampiran 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah
dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 12 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendikbud No. 32 Tahun 2018, Permendagri No. 100 Tahun 2018, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 40 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2006, Perda Prov. Sumbar No. 7 Tahun 2008, Perda Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016
RKPD Tahun 2021 merupakan Dokumen Perencanaan Tahunan yang
berpedoman kepada RPJPD Kota Bukittinggi Tahun 2006-2025, mengacu kepada RKP Tahun 2021, serta memperhatikan visi, misi dan program Walikota Terpilih. RKPD Tahun 2021 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daérah serta rencana kerja, pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO. 21 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2020.
Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 terdiri
atas: Pendapatan sebesar Rp2.084.616.352.502., Belanja sebesar Rp2.393.715.488.939,91, Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp323.831.718.088 dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.732.581.650,09. dengan demikian menghasilka sisa lebih pembiayaan sebesar RpNIHIL.
Pelaksanaan penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAGU INDIKATIF WILAYAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Masyarakat;
13. Peraturan Daerah Kota ParepareNomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkatDaerah;
1. PENETAPAN PAGU INDIKATIF WILAYAH;
2. INDIKATOR PAGU INDIKATIF WILAYAH;
3. BESARAN DAN PENGGUNAAN PAGU INDIKATIF WILAYAH;
4. PELAPORAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 34 Tahun 2020
PERATURAN PELAKSANA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 434
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 59 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 2 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksana atasa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 34 Tahun 2020
PERWALI Kota Palangkaraya No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Pemerintah Kota Palangka Raya Pasal 5, Pasal 17 dan Pasal 18 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Pertanian Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dalam membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Pertanian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 49 Tahun 2019
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Pertanian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Pemerintah Kota Palangka Raya , Pasal 5, Pasal 17 dan Pasal 18 (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2015 Nomor 9) dan Peraturan Walikota Palangka Raya NOmor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Pemerintah Kota Palangka Raya Pasal 2 ayat (2) huruf g (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas perwali Yogyakarta No 112 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Perwali Yogyakarta No 112 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketiga Atas Perwali Yogyakarta No.112 Tahun 2019 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
117/KMK.07/2020 tentang Percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional
serta Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, perlu diambil langkahlangkah preventif oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyediakan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 831 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Brigade Alat dan Mesin Pertanian
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan program upaya khusus peningkatan produksi pangan di kota Lubuklinggau perlu menyusun petunjuk teknis Brigade alat dan mesin pertanian
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 12 Tahun 1992;UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 81 Tahun 2001;Permentan No 65/PERMENTAN/OT .140/12/2006;Permentan No 25 PERMENTAN/OT .130/05/2018;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 58 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang di lakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan ,bahan baku industri ,atau sumber energi ,serta untuk mengolah lingkungan hidup.Brigade Alsintan adalah merupakan bentuk perdayagunaan alsintan yang di adakan melalui anggaran Kemnterian pertanian yang dimaksud agar pengelolaan pemanfaatan alsintan dapat memeberikan contoh sekaligus mengawal pemanfaatan alsintan oleh poktan atau gapoktan atau UPJA dan dengan pola tersebut bantuan alsintan yang sudah diadakan atau disalurkan kepada poktan atau gapoktan atau UPJA dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kegiatan percepatan olah tanah
Usaha pelayanan adalah jasa alinstan atau selanjutnya disebut UPJA adalah usaha untuk melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk pelayanan jasa alinstan dalam penanganan budi daya seperti jasa penyiapan lahan dan pengolahan tanah,pemberian air irigasi ,penanaman ,pemeliharaan,perlindungan tanaman termaksuk pengendalian kebakaran ,maupun kegiatan panen ,pasca panen dan pengelolaan hasil pertanian seperti pemanenan ,perontokan,pengeringan dan pengilingan padi termasuk mendorong pengembangan produk dalam rangka peningkatan nilai tambah peluasan pasar daya saing dan perbaikan kesejahteran petani
Mengoptimalkan pemanfaatan bantuan alsintan baik untk kegiatan prapanen yang meliputi pengairan ,olah tanah dan tanam maupun pasca panen dan memefasilitasi penyediaan alsintan untuk kegiatan Brigade Alsintan yang di kelola oleh dinas untuk memenuhi kebutuhan alinstan di poktan/gapoktan/UPJA/Generasi muda penggerak Moderisasi Pertanian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber Dari Dana Alokasi Umum Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengentasan kemiskinan dan guna melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari kemungkinan resiko, perlu adanya pemenuhan salah satu dari kebutuhan dasar berupa rumah layak huni;
b. bahwa guna mewujudkan rumah Iayak huni sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilaksanakan pemberian bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dana dari Dana Alokasi Umum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Umum Kota Pasuruan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Keuangan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud disusunnya Peraturan Walikota ini adalah untuk menjamin pelaksanaan bantuan sosial bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni;
3. Tujuan dari Peraturan Walikota ini adalah untuk memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian bantuan sosial RTLH kepada masyarakat yang bersumber dari dana alokasi umum APBD Kota;
4. Kriteria Penerima Bantuan Sosial RTLH;
5. Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial RTLH;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Serita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat