Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD.2020/NO.34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK: |
- Bahwa setiap warga negara berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang berstandar secara minimal sesuai dengan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar sesuai peraturan perundang-undangan; agar upaya percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam lingkungan strategis globalisasi dengan menggunakan prinsip pemerataan dan keadilan, salah satunya diwujudkan melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pemerintah Kota
Banjarbaru. berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar Pelayanan Minimal, dan Ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah melaksanakan penerapan standar pelayanan minimal di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
- Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang memuat: Ketentuan Umum; Organisasi; Jenis SPM; Penerapan dan Pemenuhan SPM; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
- 18 hlm; Lampiran 6 hlm
|