1. PENETAPAN PAGU INDIKATIF WILAYAH; 2. INDIKATOR PAGU INDIKATIF WILAYAH; 3. BESARAN DAN PENGGUNAAN PAGU INDIKATIF WILAYAH; 4. PELAPORAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat