Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran;
4. Pendanaan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2024
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PEKON TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun 2004
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun 2024;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 119 Tahun 2019, PMK NO. 145 Tahun 2023; LKPP No. 12 Tahun 2019; Permendesa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Barat No.12 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Lampung Barat No.56 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun 2004
ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Kerja Sama BLUD RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Kerja Sama BLUD RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kerja Sama Daerahyang selanjutnyadisingkatdengan KSD adalah usaha bersamaantara Daerah dan Daerah Lain, antara Daerah dan Pihak Ketiga, dan/atau antara Daerah dan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan
efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip Kerja Sama; Bentuk Kerja Sama; Tata Cara Kerja Sama; Hasil Perjanjian Kerja Sama; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Kerja Sama BLUD RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Kerja Sama BLUD RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 654
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h dan Pasal 9
Ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah, serta untuk mendukung Pelaksanaan
tugas Kepala Daerah Kabupaten Konawe sehari-hari, perlu
disediakan Biaya Penunjang Operasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya
Penunjang Operasional Kepala Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nornor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Repbulik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Tahun Anggaran 2024;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Direncanakan untuk Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 434 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah beberapa ,kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, Pemerintah, Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Direncanakan untuk Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020;
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Keija Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 ;
11. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Keija dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum;
12. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024;
13. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023;
16. Peraturan Bupati Nomor 170 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
mengatur tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak direncanakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang memuat penerima pembiayaan, sasaran pembiayaan, besaran biaya dan jangka waktu, syarat pencairan, tata cara pencairan, sumber pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEGIATAN KEINVESTIGASIAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang tercapainya kinerja pengawasan Inspektur Pembantu Investigasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak yang
berkepentingan, perlu mengatur pedoman pengelolaan kegiatan keinvestigasian;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, aparat pengawasan intern melakukan pengawasan melalui audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umun,Ruang Lingkup,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
-
-
75 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 179)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif
pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa
Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat
diberikan Insetif apabila mencapai kinerja tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Insentif
Pemungutan Pajak Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republim
Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentangTata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2023
Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BAB III PENERIMA DAN ALOKASI INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 179 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 179)
5 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2024
PERBUP Kab. Wakatobi No. 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 31) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional, dan dalam rangka efisiensi serta efektivitas pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan keseragaman harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, maka Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengadaan Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 236), yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri;
27. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 31);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 31) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 31) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
176 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerja Dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 agar dapat terselenggara secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menetapkan dengan Perat Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Kabupaten Bangkalan Tahun 2024.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Materi pokok : Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas ini, dipergunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk pelaksanaan program/kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Jumlah halaman : 382 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2024
PEDOMAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD.2024/NO.4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah berkewajiban menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
bahwa agar pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Intern Pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel, perlu pedoman operasional untuk mewujudkan keberhasilan atas pemantauan tindak lanjut pemeriksaan tersebut;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mewajibkan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan pemeriksaan dan melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyerahan laporan hasil pemeriksaan, Pelaksanaan tindak lanjut, dan Pemantauan tindak lanjut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
6 Halaman; Lampiran 2 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat