PERWALI Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagu Guru Honorer, Guru Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemberian Jasa Bagi Guru Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi guru guru Pendidikan Anak Usia Dini (Taman Kanak Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan - Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis) perlu menyusun Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bagi Guru Taman Kanak Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Bagi Guru Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dan Sasaran;
3. Persyaratan Dan Mekanisme Penyaluran Jasa;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
49 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan proporsi insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang diterimakan kepada Walikota dan Wakil Walikota selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sudah tidak sesuai dan perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Sumber Insentif dan Besaran Insentif;
4. Penganggaran Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 23) sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012, Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 36 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH KOTA GORONTALO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD 2020 (36)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah dalam aspek penghapusan Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel serta agar penghapusan barang milik daerah dapat terlaksana secara efisien, efektif, dan akuntabel serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perlu tata cara pelaksanaannya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 40 Tahun 1996, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, dan Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pelaksana penghapusan barang milik daerah, pelaksanaan penghapusan barang milik daerah pada pengelola barang, pelaksanaan penghapusan barang milik daerah pada pengguna barang, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2020
PERWALI Kota Magelang No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem dan Pemanfaatan Dana Persalinan di Rumah Bersalin Paten Kota Magelang Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Pendapatan Pelayanan pada Klinik Bersalin Paten Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, perlu didukung dengan pengelolaan dana pendapatan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa dengan adanya penyesuaian Nomenklatur Rumah Bersalin Paten menjadi Klinik Bersalin paten dan penyesuaian Jasa Pelayanan dari pendapatan nonkapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menjadi dari seluruh pendapatan Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikoota tentang Pemanfaatan Pendapatan Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Klinik Bersalin Paten Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Permenkes Nomor 69 Tahun 2013; Permenkes Nomor 19 Tahun 2014; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Perwali Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemanfaatan pendapatan pelayanan, jasa pelayanan kesehatan, biaya operasional pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem dan Pemanfaatan Dana Persalinan di Rumah Bersalin Paten Kota Magelang
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang Gampong Tanggap Corona Viruses Disease-19 (Covid-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menyesuaikan kembali metode perhitungan dan penyaluran BLT Dana Desa oleh pemerintah gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2020 tentang Gampong Tanggap Corona Viruses Disease-19 (Covid-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong yang memuat perubahan metode penyaluran BLT Dana Desa dan besaran BLT Dana Desa per bulan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020
pPERCEPATAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID - 19) DI KOTA MAKASSAR
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Makassar
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Makasar telah menjadi episentrum penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan adanya upaya percepatan pengendalian secara massif dalam rangka rnenekan dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kota Makassar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Makassar tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Makassar.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6394);
\
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang•
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar Dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros Dan Pangkajene dan Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2970);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kata Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
193);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4830);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
15. Keputusan Presiden Presiden Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease ( COVID-19);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Betita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
326);
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 22 Tahun 2020
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala
Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 22);
20. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
Tentang Susunan Perangkat Daerah Kota Makassar
(Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III
EDUKASl DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
BAB IV
KOORDINASI
BABV
PEMBATASAN PERGERAKAN LINTAS ANTAR DAERAH
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
SOSIALISASI
BAB VIII
SANKSI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
NOMOR 36 TAHUN 2020
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya KMK No. 15/KM,7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan BOK Tambahan Gelombang III TA 2020, perlu merubah keenam atas Lampiran Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2019, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 54 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020, PMK NO. 35/PMK.07/2020, Perda Kota Padang Panjang No. 12 Tahun 2019, Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019
Merubah atas Lampiran I dan Lampiran II Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwako Padang Panjang No. 31 Tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perwako ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Perwako Padang Panjang No. 69 Tahun 2019,
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun generasi berintegritas yang mendukung upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, perlu menerapkan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi; Pendidikan karakter dan budaya anti korupsi perlu dilaksanakan dan diterapkan pada satuan pendidikan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik serta jenjang pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan
Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan, meliputi:
a. penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi;
b. pembinaan;
c. monitoring dan evaluasi;
d. penghargaan;
e. kerja sama; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota TanjungBalai Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota TanjungBalai Nomor 01 Tahun 2020, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota TanjungBalai Tahun Anngaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota TanjungBalai Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota TanjungBalai tahun Anggaran 2019;
UU Drt No.9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP Np. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006l Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kota TanjungBalai No. 4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 03 Tahun 2018; Perda Kota TanjungBalai No. 07 Tahun 2019
Dalam peraturan ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
7 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat