PAJAK DAN RETRIBUSI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perubahan proporsi insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang diterimakan kepada Walikota dan Wakil Walikota selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sudah tidak sesuai dan perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Sumber Insentif dan Besaran Insentif;
4. Penganggaran Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
- Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 23) sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012, Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|