Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Sumber Insentif dan Besaran Insentif; 4. Penganggaran Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat