PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 62 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2015/NO.55, TBD No.55, LL kota Pontianak: 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai penyajian akuntansi pendapatan, belanja dan aset, maka perlu mengubah Lampiran Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 91 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 62 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
- 5 halaman
|