Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 15 dan Pasal 33
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu mengatur
tentang tata cara pelaksanaan pendaftaran usaha pariwisata
dan unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata
Kabupaten Banjar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
2
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5168);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010
tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa,
Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5116);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Jasa Perjalanan Wisata;
16. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
86/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Penyediaan Akomadasi;
17. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Jasa Makanan dan Minuman;
18. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Kawasan Wisata;
19. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
89/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Jasa Transportasi Wisata;
20. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Daya Tarik Wisata;
21. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Penyelenggaraan Kegiatan Hibutan dan Rekreasi;
22. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
92/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Jasa Pramuwisata;
23. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
93/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Intensif, Konfererensi
dan Pameran;
24. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
94/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
jasa Konsultan Pariwisata;
25. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
95/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
jasa Informasi Pariwisata;
26. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
96/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Wisata Tirta;
27. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM
97/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha
Spa;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
29. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2009 tentang Pemeliharaan Kesenian Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Tahun 2009 Nomor 5);
30. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8
Tahun 2010 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2010 Nomor 8);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 07 Tahun 2009
tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah
(RIPPDA) Kabupaten Banjar Tahun 2009 sampai dengan
Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun
2009 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 07);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Perizinan (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12):
36. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1);
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 1 TAHUN
2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN, dengan sistematika:
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
BAB III
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IV
UNSUR PENENTU KEBIJAKAN
BADAN PROMOSI PARIWISATA KABUPATEN BANJAR
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
-
-
60
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Tangkeno Sebagai Desa Wisata Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melestarikan Adat Budaya dan
mengangkat potensi pariwisata di pandang perlu
mengembangkan Desa Wisata di Kabupaten Bombana.
b. bahwa Kultur Budaya Masyarakat Adat Moronene serta
potensi wisata yang ada di Kabupaten Bombana harus
dilestarikan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk
kepentingan pelestarian nilai-nilai Sejarah, Budaya,
Sosial, ekonomi, Ilmu Pengetahuan dan Kepariwisataan.
c. bahwa untuk mewujudkan pelestarian Budaya dan
Potensi Desa Wisata di Kabupaten Bombana sebagaimana
dimaksud huruf a, telah di bentuk Desa Wisata yaitu Desa
Tangkeno Kecamatan Kabaena Tengah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana penetapan Desa
Tangkeno sebagai Desa Wisata di Kabupaten Bombana.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
Kabupaten Kolaka Utara, di Provinsi Sulawesi Tenggara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339) 2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor, 4844;
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan ( Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4966 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593 ); . PP No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan
Penyusunan Rencana Pengelolaan hutan serta
Pemanfaatan Hutan (LNRI Tahun 2007) No. 22,
Tambahan LNRI No. 4696;
8. PP No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas PP No 6
Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan
rencana Pengelolaan hutan serta Pemanfaatan Hutan (LNRI Tahun 2008 No 16);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 tahun
2008 tentang Organisasi dan tata Keija Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 pembagian urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Kabupaten Bombana ( Lembaran Daerah
Kab. Bombana Tahun 2008 No. 6 )
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun
2012 tentang Perubahan Nama beberapa Desa dalam
Wilayah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KAWASAN DESA WISATA
BAB III
TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI
BAB IV
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN PEMILIK
BAB VI
PEMANFATAAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VII
PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2013/No,12 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2013
PERBUP Kab. Pemalang No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Hiburan, agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 ten tang Penyelenggaraan Hiburan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan umum penyelenggaraan hiburan, jenis hiburan; tata cara permohonan izin; jangka waktu izin; waktu penyelenggaraan hiburan; kewajiban dan larangan pemegang izin; pencabutan izin; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2013 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2009 tentang Kepariwisataan maka kewenangan
Pemerintah Daerah dalam bidang Kepariwisataan yang
meliputi kebijakan perencanaan, pengembangan,
pembinaan, pengawasan dan pengendalian perlu
dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna
dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang
Kepariwisataan. Pengelolaan potensi kepariwisataan dan
penyelenggaraan usaha pariwisata yang berada di
daerah merupakan perwujudan otonomi daerah yang
luas, nyata dan bertanggungjawab serta merupakan
kewenangan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
85 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
86 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
87 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
88 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
89 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
90 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
92 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
93 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
94 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
95 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
96 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
97 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : asas dan tujuan penyelenggaraan usaha pariwisata, prinsip penyelegaraan usaha kepariwisataan, jenis-jenis usaha pariwisata, pendaftaran usaha pariwisata, tahapan pendaftaran, pemutakhiran data, pembekuan sementara, pembatalan, pembinaan, pengawasan, pendanaan, pelaporan, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2013/NO.8 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa
ABSTRAK:
bahwa kualitas pemahaman dan penggunaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai sarana komunikasi dan ekspresi budaya memperlihatkan kondisi yang semakin menurun; bahwa bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai ekspresi budaya memiliki nilai-nilai kemanusiaan, estetika, etika, moral dan spiritual yang dapat menuntun kehidupan agar lebih berbudaya dan berkeadaban; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupattentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang asas dan tujuan pelindungan, pembinaan, pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa, unsur-unsur dalam Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa, arah dan strategi kebijakan pelindungan, pembinaan, pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa, wewenang dan tanggung jawab Bupati serta peran serta masyarakat dalam pelindungan, pembinaan dan pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan dan Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013
KARCIS TANDA MASUK KOLAM RENANG INTANPARI KABUPATEN KARANGANYAR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007 tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan - dan
pelayanan kolam renang milik pemerintah Kabupaten
Karanganyar, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
45 Tahun 2007 tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten Karanganyar -sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 20 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007 tentang
Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten
Karanganyar perlu diubah kembali; bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati ; tentang Perubahan: Kedua Atas
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007
tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari
Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan kedua atas peraturan bupati karanganyar nomor 45 tahun 2007 tentang karcis tanda masuk kolam renang intanpari kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat