KARCIS TANDA MASUK KOLAM RENANG INTANPARI KABUPATEN KARANGANYAR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007 tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan - dan
pelayanan kolam renang milik pemerintah Kabupaten
Karanganyar, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor
45 Tahun 2007 tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten Karanganyar -sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 20 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007 tentang
Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten
Karanganyar perlu diubah kembali; bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati ; tentang Perubahan: Kedua Atas
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007
tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari
Kabupaten Karanganyar;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007;
- Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan kedua atas peraturan bupati karanganyar nomor 45 tahun 2007 tentang karcis tanda masuk kolam renang intanpari kabupaten karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
- 23 hlm.
|