Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007 tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan kedua atas peraturan bupati karanganyar nomor 45 tahun 2007 tentang karcis tanda masuk kolam renang intanpari kabupaten karanganyar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007 tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
01 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2013
Tanggal Berlaku
01 Maret 2013
Sumber
BD.2013/No.6
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2007 tentang Karcis Tanda Masuk Kolam Renang Intanpari Kabupaten Karanganyar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan