Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan dan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 900/326/SJ tanggal 17 Januari 2014 tentang
Larangan Pungutan Uang dalam memberikan Pelayanan
Administrasi Kependudukan, dipandang perlu melakukan
Pembebasan Retribusi terhadap Penggantian Biaya Cetak Kartu
Penduduk Dan Akta Catatan Sipil sebagai bagian dari pelayanan
administrasi kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati Banjar;
1.Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 352) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penetapan Kartu
Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara
Nasional, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda
Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Indonesia;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2007 tentang
Pelayanan Publik di Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2007 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008 tentang
Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 04);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09), sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2013 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun
2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 06);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012
Penyelenggaraan Administrasi Kepndudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 2);
13. Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2013 tentang Sistem dan
Prosedur Administrasi Retribusi Daerah (Berita Daearh Kabupaten
Banjar Tahun 2013 Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBEBASAN RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU PENDUDUK DAN
AKTA CATATAN SIPIL
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.2A Tahun 2012 ttg Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No.2A Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerahd an Retribusi Daerah, perlu diatur ketentuan umum dan tata cara pemeriksaan pajak daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.17 Tahun 2003, Uu No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.91 Tahun 2010, perda No.7 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2010, Perda No.10 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pemeriksaan; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Bentuk Pemeriksaan; Tata Cara Pemeriksaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektifitas dan kelancaran pelaksanaan pemungutan retribusi yang dikelola oleh UPTD Pasar perlu menetapkan Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU no. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres 112 Tahun 2007; Qanun Kab. Aceh Besar No. 17 tahun 2011; Qanun Kab. Aceh Besar No. 13 Tahun 2012; Perbup Aceh Besar No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Pemotongan dan Penyetoran Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2014.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 16 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan merupakan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan manfaat dan kontribusi terhadap pelaksanaan pernbangunan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. dalam rangka optimalisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, perlu ditetapkan petunjuk pelaksana pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Rokan Hilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : 1. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten‘ Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880);Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi' dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969); undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Neegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun' 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4355); Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repuplik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Ne‘gara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 443 8); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sébagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 10 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubemur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Repubh'k Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209}; Peratulran Pemerintah N omor 91 Tahun 20 10 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2010 Nomor 153); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Péngelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah bebierapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah; .Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/MK.07/2010 tentang Badan atau Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan PerKotaan sebagai pajak Daerah Nomor 2 13/PMK.O7/2010 Nomor 58 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hier Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011 Nomor 6);
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kabupaten rokan hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 168 ayat (4) UU No.28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pasal 76 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara penghapusan piutang pajak daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup penghapusan; kedaluwarsa; kewenangan; tata cara penghapusan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat