Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. 2014/NO. 107, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Untuk medukung pelaksanaan pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maka terhadap aparat yang terlibat dalam pengelolaan dimaksud, perlu diberikan penghargaan lewat tambahan penghasilan terhadap tercapainya target operasional kegiatan pungutan pajak yang dijalankannya.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; KEMENKEU No. 83/KMK/2000; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERBUP MTB No. 25 Tahun 2013.
Pembagian dan Pemanfaatan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Biaya pungut adalah bagian penerimaan daerah yang diperoleh untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sector Pedesaan dan Perkotaan. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini hanya terbatas pada biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan yang menjadi bagian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2014
RETRIBUSI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MENARA TELEKOMUNIKASI - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2014/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pengendalian Dan Pengawasan
Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara
Telekomunikasi perlu mengatur petunjuk
pelaksanaan pemungutan Retribusi Pengendalian
dan Pengawasan Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pengen
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, penyetoran, angsuran dan penundaaan pembayaran, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pengurangan dan keringanan retribusi, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan,
dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, penghapusan piutang retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Ijin Gangguan di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (6), Pasal 21 ayat (4), Pasal 27 ayat (7), Pasal 29 ayat (3) dan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ketentuan mengenai tata cara pembayaran retribusi, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kadaluarsa dan tata cara pemeriksaan retribusi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewajiban Memiliki Izin Gangguan dan Kriteria Gangguan
Bab III Penyelenggaraan Perizinan
Bab IV Masa Berlaku, Perubahan dan Pencabutan Izin
Bab V Tata Cara Penerbitan SKRD dan STRD Serta Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Gangguan
Bab VI Tata Cara Pengembalian Kelebihan Retribusi
Bab VII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab VIII Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Kadaluarsa
Bab IX Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
Bab X Peran Masyarakat
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 18 Tahun 2014
TARIF LAYANAN PEMELIHARAAN JASA LINGKUNGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN RAJA AMPAT
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2014 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memiliki potensi dan sumber daya alam hayati yang bila dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, akan memberikan dampak pada kelangsungan hidup masyarakat yang berada dalam Wilayah Kabupaten Raja Ampat;
b. bahwa potensi sumber daya alam dimaksud tersebar di wilayah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat khususnya dalam Kawasan Konservasi Laut Daerah, hal ini tentunya memberikan dampak dan manfaat terhadap lingkungan bila pengelolaan dan pengawasannya dapat dilakukan dengan baik dengan melibatkan peran serta masyarakat di masing-masing Kawasan Konservasi Perairan Daerah atas Program yang akan dilaksanakan;
c. bahwa sesuai dengan Keputusan Bupati Raja Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan status BLUD Bertahap;
d. bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat sebagai Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah dapat meningkatkan pelayanannya dengan baik bila ditunjang dengan pembiayaan/pendanaan yang memadai untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah termasuk untuk peningkatan kesejahteraan dan peran serta masyarakat di masing-masing kawasan konservasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Raja Ampat tentang Tarif Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat.
UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 45 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2007; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kab. Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kab. Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008; Perda Kab. Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2010; Perda Kab. Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Perbup Raja Ampat Nomor 7 Tahun 2011; dan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 61 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Dasar Penetapan Tarif; Jenis, Objek dan Subjek Tarif; Besaran Tarif dan Masa Berlaku; Pemungutan dan Tanda Bukti Pembayaran; Pengelolaan Dana Pemeliharaan Jasa Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Transparansi Informasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
a. Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Pengembangan Kepariwisataan Non-Retribusi Bagi Masyarakat Kabupaten Raja Ampat; dan
b. Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 65 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Pengelola Dana Pengembangan Kepariwisataan Non-Retribusi Bagi Masyarakat Kabupaten Raja Ampat.
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 18 Tahun 2014
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PEDOMAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2014/NO.106, LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, perlu membuat regulasi di tingkat kabupaten.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2004; Uu No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 07 Tahun 2008; PERDAKAB MTB No. 03 Tahun 2013; PERDAKAB No. 25 Tahun 2013; PERBUP MTB No. 40 Tahun 2013.
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Insentif Pajak dan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jejaringnya untuk Pelayanan Kebidanan Persalinan oleh Bidan bagi Penduduk Kabupaten Semarang di Luar peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Asuransi Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum pada prinsipnya
disebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian dan penetapan tarif retribusi dimaksud
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa seiring dengan adanya kenaikan indeks harga
dan perkembangan perekonomian yang terjadi saat ini
serta dalam rangka untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
dan jejaringnya di Kabupaten Semarang khususnya
untuk pelayanan kebidanan/ persalinan oleh Bidan,
maka dipandang perlu meninjau kembali besaran tarif
untuk Pelayanan Kebidanan/ Persalinan oleh Bidan
sebagaimana diatur dalam Lampiran XX Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 17 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2014 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retrebusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meIaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah perIu ditetapkan struktur dan besarnya tariff dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
daIam perIu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pertanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yng Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Perubahan Pertama Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah yang meliputi struktur dan besarnya tarif atas jenis, harga, dasar tanah, luas dan jangka waktu pemakaiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 17 Tahun 2014
penyesuaian tarif air minum pada perusahaan daerah air minum kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan meningkatnya beban oprasionalisasi penyediaan air minum sebagai dampak kenaikan harga bahan-bahan baku kebutuhan pokok PDAM dan bahan pendukung lainnya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 1979; PP No.38 Tahun 2007; PP No.16 Tahun 2005; Permendagri No.23 Tahun 2006; Perda Kab Tingkat II Gorontalo No.6 Tahun 1993.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Kelompok Pelanggan, Tarif MInum, Biaya Sambungan Instalasi Baru, Biaya Administrasi Dan Pemeliharaan Meter Air, Sanksi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat