Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Dasar Penetapan Tarif; Jenis, Objek dan Subjek Tarif; Besaran Tarif dan Masa Berlaku; Pemungutan dan Tanda Bukti Pembayaran; Pengelolaan Dana Pemeliharaan Jasa Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Transparansi Informasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat