Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerjaBadan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Fungsi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan
dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman,
bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta
menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan
beradab; Guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri,
disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu
dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti
Korupsi pada satuan pendidikan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79
Tahun 2014.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti
Korupsi pada Satuan Pendidikan, sebagai berikut:
a. penyelenggaraan pendidikan anti korupsi;
b. penghargaan;
c. pembinaan dan pengawasan;
d. pembiayaan; dan
e. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 79 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Banjar No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 39 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020, Dan bahwa Pemerintah Daerah Kota Banjar mendapatkan Dana Insentif Daerah Tambahan yang salah satunya dialokasikan untuk mengurangi dampak sosial akibat wabah pandemi COVID-19 khususnya untuk keluarga miskin, dan rentan miskin serta warga masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial karena penyebaran COVID 19 di wilayah Kota Banjar sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjar Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 87/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020, . Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan Telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 313 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 107 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyusun rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya dalam hal Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak disampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD. Sampai dengan tanggal 30 bulan November Tahun 2020, DPRD Kabupaten Berau memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang telah diajukan dan/atau dibahas, untuk memperoleh persetujuan Gubernur Kalimantan Timur guna melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebagaimana dimaksud pada pertimbangan tersebut, perlu menetapkan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda Kab. Berau No. 11 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 79 Tahun 2020
asn - STANDAR KOMPETENSI JABATAN - JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN FUNGSIONAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2020/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara bagi jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bagi Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar kompetensi jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHENTIAN SEMENTARA PENGENAAN DENDA ADMINISTRASI
ATAS PELAPORAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
YANG MELEWATI BATAS WAKTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan Presiden
Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, maka
terhadap pelaporan peristiwa kependudukan dan
pencatatan sipil yang melewati batas waktu dikenai sanksi
administrasi dengan mempertimbangkan kemampuan
penduduk yang bersangkutan;
b. bahwa besaran denda administrasi sebagaimana diatur
dalam pasal 99 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2010 ten tang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan tidak sesuai dengan
kemampuan masyarakat, maka penerapannya perlu
dihentikan untuk sementara waktu sampai dengan
dilakukan perubahan sesuai Peraturan Perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penghentian SementaraPengenaan Denda Administrasi Atas Pelaporan Peristiwa
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Yang Melewati Batas
Waktu
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan · Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan walikota ini mengatur mengenai penghentian sementara
pengenaan denda administrasi atas pelaporan
peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil yang
melewati batas waktu dan koordinasi pelaksanaan penghentian sementara atas pengenaan denda administrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 79 Tahun 2020
Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2020 Nomor 144
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 79 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Lontar Utara dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat, Peraturan Bupati Kotabaru
Nomor 80 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Lontar Timur dengan Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 81 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sebanti dengan Desa Gemuruh
Kecamatan Pulaulaut Barat, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa
Gemuruh Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Gemuruh Kecamatan Pulaulaut barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 81 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 81 Tahun 2019;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa untuk meindaklanjuti ketentuan Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dinas Komunikasi Dan Informatika, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan walikota Pekalongan Nomor 78 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat