Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan Petani Milenial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Sukoharjo, perlu menumbuhkembangkan kewirausahaan pada sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, dengan mendorong regenerasi petani dari kelompok milenial melalui pendekatan konsep pengembangan agribisnis yang maju, mandiri, modern, berdaya saing dan menguntungkan, serta pemanfaatan teknologi digital yang efektif dan efisien, sebagai upaya meningkatkan produksi pangan, bahan baku industri pengolahan dan komoditas ekspor, mengurangi permasalahan keterbatasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan petani;
b. bahwa untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu sinergi antar pemangku kepentingan melalui dukungan program/kegiatan, ilmu pengetahuan dan teknologi, sarana dan prasarana;
c. bahwa sinergi antar pemangku kepentingan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu adanya pedoman perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan secara berkesinambungan;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembinaan Petani Milenial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09 Tahun 2019
Ketentuan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; ruang Lingkup; Perencanaan; Pelaksanaan; Kerja Sama; Pembiayaan; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2010/2011 Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 13 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 16
Tahun 2009 tentang Irigasi, Bupati merumuskan pola dan
rencana tata tanam pada daerah irigasi maka untuk
meningkatkan produktifitas pertanian perlu adanya pengaturan
air irigasi agar dapat berhasil guna dan berdaya guna; bahwa agar pelaksanaan pengaturan air irigasi dimaksud dapat
berjalan dengan lancar, adil, merata, dan berkesinambungan
perlu adanya pedoman pengaturan pola tanam dan rencana tata
tanam; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola
Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun
2010/2011 Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomr 31/PRT/M/2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembagian golongan sawah, waktu tanam, sistem pembagian dan pemberian air, koordinasi pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2011.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cadangan Beras Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata dan berkelanjutan diperlukan persediaan Pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau; bahwa daerah wajib menyediakan cadangan beras untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan/atau keadaan darurat guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2018.
Materi pokok : Maksud dan Tujuan, Sasaran, Organisasi pelaksana, Pengadaan, Penyaluran dan Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kemandirian Pangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manuasi yang dijamin di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, perlu pengaturan terkait pengelolaan cadangan pangan dilakukan untuk menjaga kecukupan cadangan Provinsi yang diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan ini Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial No 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kemandirian Pangan, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/ atau pembuatan makanan atau minuman. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hak masyarakat dan prioritas pemerintah daerah, Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP), pembiayaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, peran serta masyarakat, pembinaan, larangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2000
intensifikasi - pertanian - tanaman - pangan - hortikultura - perkebunan - perternakan - dan - perkebunan - tahun - 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Intensifikasi Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya untuk menujang keberhasilan progra pengembangan agribisnis dan program kesehatan pangan Kab Bogor Maka perlu membentuk Perup tentang Intensifikasi Pertanian Tanamn Pangan, Hortikultura, Perkebunan , Perternakan Dan Perikanan Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 48 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; Permen Pertanian No. 3/Kpts/OT.210/3/1997; Permen Pertanian No. 20/Kpts/OT.210/10/1997; Perda Prov Jabar No. 2 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup; Pokok-Pokok Kebijakan , Sasaran , Pelaksanaan Intensifikasi Pertanian Tanamn Pangan Hortikultura Perkebunan Perternakan Dan Perikanan , Pengelolaan Dan Pemasaran Hasil, Pembinaan Dan Pengelolaan, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
21 Hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 22; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/836/2023perbupponorogo022.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pemerintah Daerah kepada Petani Guremn
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Ponorogo adalah salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, sehingga Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026, menempatkan salah satu sasaran misi Pemerintah Daerah adalah meningkatnya perekonomian daerah berbasis pertanian;
b. bahwa untuk menunjang berkembangnya sektor pertanian, perlu untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk yang disebabkan terbatasnya pupuk subsidi dari Pemerintah tiap tahunnya, sehingga menyebabkan harga pupuk tinggi dan mengakibatkan biaya produksi meningkat;
c. bahwa penguatan sektor pertanian melalui penyediaan pupuk yang stabil bagi para petani tersebut tertuang melalui program dan kegiatan yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Pemerintah Daerah kepada Petani Gurem;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perda Kab. Ponorogo No 2 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kriteria penerima;
b. pengadaan;
c. pendistribusian; dan
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Kepala Dinas lebih lanjut akan menyusun Petunjuk Teknis terkait pelaksanaan pemberian bantuan pemerintah daerah kepada
petani gurem sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat