Dalam Peraturan bupati ini diatur tentang perubahan pasal 3, pasal 7 dan Pasal 9 Peraturan bupati Nomor 9 Tahun 2013
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat