Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. Bahwa Lingkungan Hidup harus dipelihara
agar terjaga kelestariannya;
b. bahwa untuk menciptakan kelestarian
Lingkungan Hidup maka perlu diupayakan
pengelolaan Lingkungan Hidup yang
dilakukan secara tepat dan
berkesinambungan;
c. bahwa dalam rangka menjaga kelestarian
Lingkungan Hidup, diperlukan pengaturan
kebijakan untuk lebih menjamin kepastian
hukum dan memberikan perlindungan
terhadap hak setiap orang untuk
mendapatkan Lingkungan Hidup yang baik
dan sehat sebagai bagian dari perlindungan
terhadap keseluruhan ekosistem;
d. bahwa dengan telah diberlakukannya
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup perlu ditinjau kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf
b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang –Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
1985; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
1991; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
1999; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur upaya sistematis dan terpadu yang
dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan
Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran
dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup yang
meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan
hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
76 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian, sebagai Pejabat pegawaian Daerah Provinsi dalam hal pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS perlu menetapkan Peraturan Gubernur;
b. bahwa penerapan dan penjabaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil dibutuhkan suatu proses;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Proses penyelesaian kedudukan, status dan pertimbangan kepegawaian di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2013; erda Provinsi Sulbar No. 6Tahun 2009;
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Kepegawaian Daerah (TPKD). TPKD memberikan pertimbangan kepada Gubernur atas usul penjatuhan hukuman disiplin berupa pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih reidakndah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, bagi PNS yang pengangkatan dan pemberhentiannya oleh Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2013
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - balai - kesejahteraan - sosial - tegar - beriman - pada - dinas - sosial - tenaga - kerja - dan - transmigrasi - kabupaten - bogor
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab. Bogor Tahun 2013 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman pada Dinas Sosial, Tenaga Keja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 282 ayat (2) Perda kab bogor No. 11 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman Pada Dinas Sosial , Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 28 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Menagtur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013
bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk
melindungi masyarakat serta memelihara ketertiban
umum dan ketentraman masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan tata kehidupan Kota
Pekalongan yang Bersih, Aman, Tertib, Indah, Komunikatif,
tenteram, serta berdisiplin, diperlukan adanya pengaturan
di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi
masyarakat, serta sarana dan prasarana berikut
kelengkapannya; bahwa pengaturan ketertiban umum sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 2 Tahun 1993 tentang Kebersihan,
Keindahan, Kerapian dan Ketertiban Kotamadya Daerah
Tingkat II Pekalongan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan dinamika masyarakat Kota
Pekalongan sehingga perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketertiban, pembinaan, pengendalian, pengawasan, penertiban, peran serta masyarakat, penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 2 Tahun 1993 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Brebes kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penambahan penyertaan
modal Pemerintah Kabupaten Brebes
Umum Pemegang Saham diperuntukan untuk
mendukung pertumbuhan dan perkembangan
perekonomian daerah serta peningkatan Pendapatan Asli
Daerah guna menyejahterakan masyarakat;
bahwa Pemerintah Kabupaten sebagai salah satu
pemegang saham Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah, bertanggungjawab
akan penguatan kelembagaan dan penguatan struktur
permodalan guna peningkatan pelayanan kepada
masyarakat maka diperlukan penambahan modal melalui
penyertaan modal Pemerintah Daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka investasi jangka panjang Pemerintah
Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan
disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang penyertaan
modal dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
Membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Brebes kepada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 07 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas-Asas Penyertaan Modal
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Pelaksanaan, Bentuk dan Sumber Dana
Bab V Besaran
Bab VI Deviden
Bab VII Fasilitasi dan Koordinasi
Bab VIII Hak dan Kewajiban
Bab IX Tanggung Jawab Pelaksanaan dan pengelolaan Penyertaan Modal
Bab X Sanksi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa hak memperolah informasi merupakan hak
azasi manusia sesuai dengan Pasal 28 F dan Pasal 28
J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dan keterbukaan informasi publik
merupakan perwujudan dari Negara demokratis yang
menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam hal
memperoleh informasi.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN TUJUAN;
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN PEMOHON DAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK;
BAB IV
BADAN PUBLIK;
BAB V
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID);
BAB VI
PUSAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAERAH
LINGKUP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
BAB VII
INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN;
BAB VIII
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN;
BAB IX
STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK;
BAB X
TATA CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN INFORMASI;
BAB XI
TATA CARA PENGELOLAAN KEBERATAN;
BAB XII
LAPORAN DAN EVALUASI;
BAB XIII
KOMISI INFORMASI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
BAB XIV
KEBERATAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
MELALUI KOMISI INFORMASI;
BAB XV
HUKUM ACARA KOMISI;
BAB XVI
GUGATAN KE PENGADILAN DAN KASASI;
BAB XVII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan
dan menjamin keandalan teknis bangunan serta
terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan harus berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan
(1MB) berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 24/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembartan Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 1992 Nomor 3501);
3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002
Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 tahun 2010
tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene tahun 2010 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor25);
Proses Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan:
1. Pengambilan Keterangan Rencana Tata Ruang dan Wilayah
(RTRW)Kabupaten oleh pemohon pada dinas terkait;
2. Pengurusan SIPPT atau dokumen sejenisnya yang
ditandatangani oleh Bupati, khusus bagi bangunan
Perumahan massaljReal Estate;
3. Pengurusan dokumen Analisis Mengenai Dampak
LingkunaganjUPLjUKL bagi bangunan perhotelan,
Bangunan dengan ketinggian lebih dari 60 meter, Tower
telekomunikasi, Pelabuhan, dan Bangunan-bangunan
khusus yang lain;
4. Pengajuan Surat permohonan 1MB dengan kelengkapan
dokumen administratif dan dokumen rencana teknis.
Bentuk dan isi Surat permohonan sebagaimana tercan tum
dalam lampiran I Peraturan Bupati ini;
5. Pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen
administratif dan dokumen rencana teknis, penilaianj
evaluasi, serta persetujuan dokumen rencana teknis yang
telah memenuhi persyaratan;
6. Pengukuran lokasi dan pemasangan patok (tanda) garis
sempadan dan roilyn;
7. Penetapan besarnya retribusi 1MBdengan penerbitan Surat
Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), Bentuk dan isi SKRD
sebagaimana tercantum dalam lampiran II Peraturan
Bupati ini;
8. Pembayaran retribusi 1MB secara sah dengan bukti
pembayaranjkwitansi dari dinas teknis terkait;
9. Penerbitan Papan 1MB sebagai pengesahan dokumen
rencana teknis untuk dapat memulai pelaksanaan
konstruksi. Bentuk, bahan dan model Papan 1MB
sebagaimana dimaksud dalam lampiran III Peraturan
Bupati ini;
10. Penerimaan Sertifikat 1MB. Bentuk dan isi Sertifikat
lampiran IV sebagaimana tercantum dalam Peraturan
Bupati ini;
11. Penyelenggara bangunan yang melaksanakan pekerjaan
konstruksi sebelum penerbitan 1MB akan diberikan Surat
teguran tertulis, sesuai mekanisme yang berlaku;
12. Dalam hal wajib retribusi tertentu tidak membayar tepat
pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi
administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap
bulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang
dibayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan
Retribusi Daerah (STRD). Bentuk dan lSI STRD
sebagaimana tercantum dalam lampiran V Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Majene Nomor 16 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10
Tahun 2010 Tentang Izin Mendirikan Bangunan, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat