Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 06 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 6 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 43 THN 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 47 THN 2015; PERMENDAGRI NO. 84 THN 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, organisasi pemerintah desa, kedudukan, tugas, wewenang, hak dan kewajiban, hubungan kerja, pembinaan perangkat desa, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati.
1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 147 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang Pasal 5 s.d. Pasal 16; Pasal 26 s.d. Pasal 32; Pasal 34 s.d. Pasal 47; Pasal 49 s.d. Pasal 57; Pasal 73; serta Pasal 74.
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 131)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 147, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 73007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pelayanan dan penandatanganan izin dan non izin bangunan gedung berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 perlu disempurnakan.
Dasar HUkum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan Bangunan Gedung yang meliputi IMB, SLF, PRTB, IPTB, dan pelayanan administrasi bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan di Bidang Perizinan Bangunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 131).
75 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 148 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 148, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 21048
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017, perlu mengatur tata cara penghapusan piutang daerah dan pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian piutang dalam hal penyelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan lagi ditagih dan penanggung hutang tetap tidakdapat melunasi hutang sebagaimana mestinya kepada daerah, daerah dapat menghapusbukukan dan menghapustagihkan piutang daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 254 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai jenis piutang daerah; kriteria penghapusan piutang daerah; dan tata cara penghapusan piutang daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 148 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Cilacap Di Bidang Kependudukan Dan Catatan Sipil Kepada Camat Di Wilayah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka penyerahan sebagian urusan pemerintahan Kabupaten Cilacap di bidang kependudukan dan catatan sipil, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Cilacap di Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Cilacap;
b. bahwa dalam rangka menciptakan kepemilikan 1 (satu) KTP-el untuk 1 (satu) Penduduk diperlukan sistem keamanan/pengendalian dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan melakukan verifikasi dan validasi dalam sistem database kependudukan serta pemberian NIK;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 huruf d Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menyebutkan bahwa keterangan mengenai alamat, nama, dan nomor induk pegawai pejabat dan penandatanganan oleh pejabat pada KTP-el dihapus setelah database kependudukan nasional terwujud, sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Cilacap di Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Cilacap, perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Cilacap di Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Kepada Camat di Wilayah Kabupaten Cilacap;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Cilacap di Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil kepada Camat di Wilayah Kabupaten Cilacap (Lembaran Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2010 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Cilacap di Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil kepada Camat di Wilayah Kabupaten Cilacap
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 148 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 148, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 148
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 95 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
a. bahwa Walikota Probolinggo telah merumuskan kebijaksanaanya melalui Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 95 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Biaya Operasional Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, namun dengan memperhatikan saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo tentang tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang pada prinsipnya terdapat perubahan alokasi anggaran untuk membiayai honorarium tenaga honorer Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Sipil dengan status Kategori 2 (K-2);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 95 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Jenjang Pendidikan Dasar dan Biaya Operasional Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 86);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 95 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Biaya Operasional Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 95) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 4 huruf a angka 1 dan angka 2 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) ditambahkan dengan 1 (satu) huruf dan 1 (satu) ayat, yakni huruf c dan ayat (6);
3. Setelah Pasal 13 ditambahkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 13A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 149 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus, Tempat Pemakaman Dan Pengabuan Mayat Serta Pemakaian Kekayaan Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif paling tinggi 5 % (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus, Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat serta Pemakaian kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kabupaten Cilacap; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018.
Mengatur tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus, Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat serta Pemakaian kekayaan Daerah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap Tahun 2018, sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 149 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 149, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 149
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH UNTUK RENCANA PERLUASAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa rencana pengadaan tanah di wilayah Kota Probolinggo membutuhkan lahan guna penyediaan sarana prasarana yang memadai untuk perluasan pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Rencana Perluasan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo dengan Peraturan Walikota Probolinggo.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2009-2028 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2010 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Rencana Perluasan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo terletak di Jalan Basuki Rahmat atau barat dari Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 149 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 280 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62178)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 149, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62066
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan situasi, kondisi dan kebutuhan saat ini, Peraturan Gubernur Nomor 280 Tahun 2016 telah diatur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-andang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, dan tata kerja Dinas Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 280 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62178)
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan; Peraturan Gubernur tentang jabatan fungsional pada Dinas Kehutanan; dan Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan terhadap Dinas Kehutanan.
38 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 150 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 150, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 61049
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagai landasan operasional, Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undangundang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018
Pergub ini mengatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
3 hal (tidak termasuk lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat