Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, organisasi pemerintah desa, kedudukan, tugas, wewenang, hak dan kewajiban, hubungan kerja, pembinaan perangkat desa, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat