PENETAPAN ALAT PEMADAM API RINGAN SEBAGAI BARANG MILIK DAERAH PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA YANG DIPEROLEH BERDASARKAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ALAT PEMADAM API RINGAN SEBAGAI BARANG MILIK DAERAH PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA YANG DIPEROLEH BERDASARKAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Hibah Barang berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) telah dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, namun Hibah Barang APAR di maksud adalah Komando Distrik Militer 0820 Probolinggo, namun Hibah Barang APAR dimaksud belum dapat diserahkan pada Tahun Anggaran berkenan, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah ke lima kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019, Barang Hibah sebagaimana dimaksud dilaporkan sebagai persediaan
dalam neraca; b. bahwa selanjutnya Komandan Komando Distrik Militer 0820 Probolinggo menyampaikan Surat Dinas kepada Walikota Probolinggo dengan surat Nomor : B/03/I/2020 tanggal 9 Januari 2020 tentang Pinjam Pakai APAR, yang pada prinsipnya dalam surat dimaksud menyatakan tidak bersedia menerima Hibah APAR dan bersedia untuk melaksanakan Pinjam Pakai atas Barang APAR dimaksud; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, berakibat hukum terhadap kedudukan hukum (legal standing) atas Barang APAR dimaksud dari Barang Persediaan menjadi Barang yang wajib dilakukan Penetapan Status Penggunaannya berdasarkan ketentuan Pasal 44 Juncto Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c, sebelum dilakukan Penetapan Stattus Penggunaan Barang Milik Daerah atas Barang APAR dimaksud, maka berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Barang APAR sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, yaitu barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengingat: 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 9. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 103 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 103).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Barang Hibah berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Komando Distrik Militer 0820 Probolinggo yang telah dilaporkan sebagai Barang Persediaan dalam Neraca, ditetapkan sebagai
Barang Milik Daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah yaitu barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, guna pemanfaatan kegiatan peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang lebih tepat sasaran dan tepat penggunaan, perlu adanya kriteria dan Persyaratan Penerima Kegiatan, Objek Kegiatan pada Kota Parepare; dalam salah satu tujuan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Parepare, yakni mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, sehingga Pemerintah Daerah berupaya membantu penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan untuk meningkatkan kualitas hidupnya diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi, sehingga perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Parepare; berdasarkan pertimabangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Parepare;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Walikota Parepare Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
1. KRITERIA DAN PERSYARATAN;
2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KEGIATAN;
3. PENETAPAN LOKASI DAN PENDATAAN CALON PENERIMAAN KEGIATAN;
4. SUMBER DANA DAN PENGUNAAN DANA;
5. PENCAIRAN DANA;
6. PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DI KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penergakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus dan dalam rangka instruksi menteri dalam negeri No.4 Tahun 2002 tentang pedoman teknis penyusunan peraturan kepala daerah
UU No.4 Tahun 1984; UU No.5 Tahun 2001; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008;
Peraturan ini sebagai pedoman dalam melaksanakan penerapan disiplin pencegahan corona virus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD TAHUN 2020 NOMOR 44/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 99 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020
tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun Peraturan Walikota Batu Nomor 99
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
ketentuan Romawi V Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa angka 7 (tujuh) diubah; ketentuan Romawi VI Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa angka 5 huruf e) angka 4) Belanja Tidak Terduga diubah; Daftar Kode Rekening Bidang, Sub Bidang, dan Kegiatan, pada Bidang 5 yaitu Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak, diubah
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu memperkuat peran dan kapasitas inspektorat daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan efektivitas dan profesionalisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan;
3. Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksana.an ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk melaksanakan ket.entuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kata Palangka Raya. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas
.
)
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kata Palangka
Raya untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional
berdasarkan kebutuhan daerah yang telah memenuhi
kriteria dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
yang berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Penda.yagunaan
Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 38 Tahun
2019; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun
2017
Susunan Organisasi UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya sebagai
berikut:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2020
Penanaman Modal dan Investasi - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 44/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KOTA MADIUN
TAHUN 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal memegang peranan penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing Daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu adanya pedoman terhadap pelaksanaan penanaman modal di Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penanaman Modal;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
RUPM disusun dengan mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan prioritas pengembangan potensi daerah. Dokumen RUPM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 44 Tahun 2020
STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, DB 2020/No. 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota TanjungBalai Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota TanjungBalai;
b. Bahwa besaran standar kebutuhan minimal rumah tangga dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan harga pasaran dan keadaan di Kota TanjungBalai saat ini, oleh karena itu perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota TanjungBalai.
UU No 9 Drt Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2914; PP No 20 Tahun 1987; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kota TanjungBalai No 4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Pasal I, Standar Belanja Rumah Tangga, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Perubahan kedua atas Peraturan Walikota TanjungBalai Nomor 32 Tahun 2017
4 Hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, serta untuk mewujudkan organisasi Pemerintah Daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, diperlukan pedoman penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat