Peraturan Walikota Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; 4. Tata Kerja; 5. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat