PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KOTA PAREPARE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD.2020/No.44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KOTA PAREPARE
ABSTRAK: |
- sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, guna pemanfaatan kegiatan peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang lebih tepat sasaran dan tepat penggunaan, perlu adanya kriteria dan Persyaratan Penerima Kegiatan, Objek Kegiatan pada Kota Parepare; dalam salah satu tujuan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Parepare, yakni mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, sehingga Pemerintah Daerah berupaya membantu penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan untuk meningkatkan kualitas hidupnya diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi, sehingga perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Parepare; berdasarkan pertimabangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Parepare.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Parepare;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Walikota Parepare Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
- 1. KRITERIA DAN PERSYARATAN;
2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KEGIATAN;
3. PENETAPAN LOKASI DAN PENDATAAN CALON PENERIMAAN KEGIATAN;
4. SUMBER DANA DAN PENGUNAAN DANA;
5. PENCAIRAN DANA;
6. PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
- 24
|