Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 44 Tahun 2020

PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KOTA PAREPARE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KRITERIA DAN PERSYARATAN; 2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KEGIATAN; 3. PENETAPAN LOKASI DAN PENDATAAN CALON PENERIMAAN KEGIATAN; 4. SUMBER DANA DAN PENGUNAAN DANA; 5. PENCAIRAN DANA; 6. PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pare-Pare Nomor 44 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI KOTA PAREPARE
T.E.U.
Indonesia, Kota Pare-Pare
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Parepare
Tanggal Penetapan
17 September 2020
Tanggal Pengundangan
17 September 2020
Tanggal Berlaku
17 September 2020
Sumber
BD.2020/No.44
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pare-Pare
Bidang
Halaman ini telah diakses 578 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan