OAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANOAN LOKAL BERSKALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
2016 tent.ang Kewenangan Desa per\u menetapkan Peraturan
Bupati Bone tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal·Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerinlah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, TambahanLemba.ran Negara Republik Indonesia
Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Pera tu ran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tam bah an Lembaga Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor l l I Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa {Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum. Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2014
tcntang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Ta.hun 2014 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
BA.BI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BABIII
RUANO LINOKUP
BAB JV
JE:NIS KEWENANGAN DESA
BADV
Kriteria Kewenangan Desa
BAB VI
TAHAPAN. TATA CARA PENETAPAN, DAN PEI.AKSANMN KEWENANCAN DESA
BAB VII
EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANANAN KEWENANGAN DESA
BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
PEMBIAYMN
BABX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 23- TAHUN 2018
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELAYANAN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KELAS A PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Karawang, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pelayanan Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kelas A pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Karawang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.
Terdiri dari 21 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
15 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2017 - 2032
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No.10 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2008, PP No.50 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Kebijakan dan Strategi Pembangunan Pariwisata Daerah, Rencana Pengembangan Perwilayahan pariwisata, Rencana Program Pembangunan pariwisata, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman dan 11 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018
BESARAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/ No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 Qanun Kab. Aceh Barat Day No. 3 Tahun 2017 tetang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati, bahwa sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Besaran Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Qanun Kab. Aceh Brat Daya No. 3 Tahun 2007.
Ketentuan Umum, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
- bahwa pengendalian populasi sapi dan kerbau betina di Kabupaten Tulungagung telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Temak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta untuk mendukung program Provinsi Jawa Timur yang menjadikan Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu penyangga kebutuhan daging di Jawa Timur maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012;
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan-Hewan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budidaya Hewan Peliharaan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pengendalian Ternak Ruminansia Betina Produktif; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 Tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 ten tang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Beberapa ketentuan yang diubah antara lain judul BAB II diubah menjadi ASAS, MAKSUD, DAN TUJUAN, dan diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 2A mengenai maksud pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif. Ketentuan Pasal 20 mengenai aspek eksejahteraan ternak dan Pasal 29 mengenai pembinaan dan pengawasan dalam ranga pengendalian ternak diubah. Diantara BAB XI dan BAB XII disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB XIA dan diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan Pasal 29A mengenai koordinasi dan kerjasama dalam melaksanakan dan mengendalikan ternak sapi dan kerbau betina produktif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2018
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA KOPERASI BERBASIS PERTANIAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD NO.110
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Koperasi Berbasis Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan ekonomi masyarakat pedesaan khususnya petani di Kabupaten Sigi, dibutuhkan badan usaha berupa koperasi berbasis pertanian yang mampu menjaga keseimbangan harga sarana prasarana pertanian dan mampu menjaga kestabilan harga jual hasil pertanian; bahwa koperasi berbasis pertanian di Kabupaten Sigi membutuhkan dukungan permodalan dari Pemerintah Daerah sehingga dapat mengembangkan usaha berbasis pertanian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 11/Per/M.KUMKM/IX/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang mekanisme, tata cara, pembagian keuntungan, jangka waktu, pembinaan dan pengawasan atas penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi pada Koperasi Berbasis Pertanian dalam bentuk uang dan barang yang memenuhi persyaratan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
7 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT
ABSTRAK:
menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial sebagai salahsatu upaya mengurangi angka kemiskinan. Pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaannya lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dikembangkan. Dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzakki, mustahik dan amil zakat, perlu adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan zakat.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2010, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 14 Tahun 2014
Sistematika perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penggolongan dan Jenis Zakat
3. Muzakki
4. Mustahik
5. Baznas Kabupaten
6. Unit Pengumpul Zakat
7. Lembaga Amil Zakat
8. Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan
9. Pembiayaan
10. Peran Serta Masyarakat
11. Sanksi Administratif
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) PP No 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksana UU No 6 Tahun 2014 tentang desa sebagimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015, maka perlu mengatur tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan dan pertanggungjawaban alokasi dana desa Kab. Jombang Dalam Peraturan Bupati;
Perda Kab Jombang No 1 Tahun 2016;
Perda Kab Jombang No 2 Tahun 2016;
Perda Kab Jombang No 3 Tahun 2016;
Perda Kab Jombang No 15 Tahun 2017;
Perbup No 33 Tahun 2015;
Perbup jombang No 50 Tahun 2017;
Perbup jombang No 58 Tahun 2017;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ADD (Alokasi Dana Desa);
3. prinsip-prinsip pengelolaan;
4. Tata Cara Pengalokasian dan Perencanaan;
5. Penggunaan;
6. Penghentian pembayaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah;
7. Mekanisme pengajuan;
8. Mekanisme Penyaluran;
9. Pembinaan dan pengawasan;
10. Pemantauan, Evaluasi dan Pertanggungjawaban;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BURU TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, perlu melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kabupaten Buru Tahun 2018, dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance), Pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Kabupaten Buru untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU NO. 28 THN 1999; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 20 THN 2001; UU NO. 30 THN 2002 sebagaimana diubah dengan UU NO. 10 THN 2015; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 53 THN 2010; PP NO. 18 THN 2016; PERMENDAGRI NO. 13 THN 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO. 21 THN 2011; INPRES NO. 5 THN 2004; PERKPK NO. 07 THN 2016; SE MENPANRB NO. 5 THN 2012; SEKPK NO. 08/01/10/2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Pengawasan, Ketentuan Khusus, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat