Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Kebijakan dan Strategi Pembangunan Pariwisata Daerah, Rencana Pengembangan Perwilayahan pariwisata, Rencana Program Pembangunan pariwisata, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat