Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 2, BN 2016/NO 59; PERATURAN.GO.ID: 42 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Umum Pembangunan Industri Rumahan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga
Melalui Pemberdayaan Perempuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 8, BN 2015/NO 993; PERATURAN.GO.ID: 14 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Umum Penatausahaan Dekonsentrasi Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2015.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 4, BN 2015/NO 999; PERATURAN.GO.ID: 10 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Pemilihan Agen Perubahan Sebagai Role Model Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 16, BN 2023 (835) : 26 hlm.; jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Standar Pelatihan Pelatih Olahraga
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi, serta menjamin ketersediaan pelatih olahraga yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dengan jumlah yang memadai sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan pelatihan pelatih olahraga secara berjenjang dan berkelanjutan dengan adanya standar pelatihan pelatih olahraga.
Dasar hukum Permenpora ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2022; PP Nomor 16 Tahun 2007; Perpres Nomor 106 Tahun 2020; dan Permenpora Nomor 8 Tahun 2022.
Permenpora ini mengatur tentang standar pelatihan pelatih olahraga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Pelatihan Pelatih Olahraga bagi: a. Kementerian; b. Pemerintah Daerah provinsi; c. Pemerintah Daerah kabupaten/kota; d. Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) tingkat pusat; e. IOCO tingkat provinsi; f. IOCO tingkat kabupaten/kota; dan g. klub Olahraga/perkumpulan Olahraga. Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. jenjang Pelatihan Pelatih Olahraga; b. penyelenggara Pelatihan Pelatih Olahraga; c. Akreditasi penyelenggara Pelatihan Pelatih Olahraga; d. kerja sama Pelatihan Pelatih Olahraga; e. sumber daya manusia Pelatihan Pelatih Olahraga; f. penyelenggaraan Pelatihan Pelatih Olahraga; g. pemantauan dan evaluasi; dan h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Lampiran file: 50 hlm.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022
STANDAR - PRASARANA OLAHRAGA - SARANA OLAHRAGA - PADA PUSAT PENDIDIKAN DAN LATIHAN OLAHRAGA PELAJAR
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 15, BN 2022 (1354): 5 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Standar Prasarana Olahraga Dan Sarana Olahraga Pada Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar
ABSTRAK:
Bahwa untuk pengembangan sentra pembinaan olahraga prestasi di daerah kabupaten/kota, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan prasarana olahraga dan sarana olahraga yang layak pada Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2022; Perpres No. 106 Tahun 2020; Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2020
Pasal 3
(1) Penyediaan dan/atau pembangunan Prasarana Olahraga
dan Sarana Olahraga PPLP harus sesuai dengan Standar
yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ini.
(2) Penyediaan dan/atau pembangunan Prasarana Olahraga
dan Sarana Olahraga PPLP sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) meliputi Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga
untuk:
a. asrama PPLP;
b. latihan cabang olahraga bulu tangkis;
c. latihan cabang olahraga angkat besi;
d. latihan cabang olahraga panjat tebing;
e. latihan cabang olahraga panahan;
f. latihan cabang olahraga menembak
g. latihan cabang olahraga wushu;
h. latihan cabang olahraga karate;
i. latihan cabang olahraga taekwondo;
j. latihan cabang olahraga balap sepeda;
k. latihan cabang olahraga atletik;
l. latihan cabang olahraga renang;
m. latihan cabang olahraga dayung;
n. latihan cabang olahraga senam artistik;
o. latihan cabang olahraga pencak silat;
p. latihan cabang olahraga bola voli;
q. latihan cabang olahraga bola basket; dan
r. latihan cabang olahraga tinju.
(3) Pemenuhan Standar Prasarana Olahraga dan Sarana
Olahraga PPLP sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
dilakukan melalui proses sertifikasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan/atau lembaga
mandiri yang berwenang serta induk organisasi cabang
olahraga yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Lampiran File; 138 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022
PEDOMAN PENGIRIMAN DELEGASI - FORUM KEPEMUDAAN INTERNASIONAL
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 4, BN 2022 (121): 15 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman Pengiriman Delegasi Pada Forum Kepemudaan Internasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk membangun dan meningkatkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, perlu dilaksanakan
pelayanan kepemudaan melalui kemitraan khususnya pada tingkat internasional.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2009; Perpres No. 106 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpora No. 1516 Tahun 2015
Pasal 8
(1) Calon Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi
dapat mengikuti tes tertulis dan wawancara sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4).
(2) Dalam hal Calon Peserta melakukan pemalsuan
dokumen persyaratan administrasi, Penyelenggara
mengenakan sanksi kepada Calon Peserta.
(3) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa
diskualifikasi Calon Peserta dari proses seleksi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Lampiran File; 15 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 1, BN 2022 (74): 73 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menilai kemajuan pembangunan keolahragaan, perlu dilakukan pengukuran indeks pembangunan olahraga yang dijadikan landasan
pengambilan kebijakan di bidang keolahragaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasl 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2007; Perpres No. 106 Tahun 2020; Perpres No. 86 Tahun 2021; Dan Peraturan Kemenpora No. 1516 Tahun 2015
Pasal 3
SDI memiliki fungsi sebagai:
a. indikasi secara keseluruhan lintas wilayah dan lintas
sektor mengenai kemajuan pembangunan keolahragaan;
b. pengarah bagi dimensi atau indikator tertentu yang
memerlukan perhatian khusus Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, organisasi masyarakat, kelompok
olahraga, dan pemangku kepentingan;
c. instrumen evaluasi yang menyediakan seperangkat
informasi mengenai pembangunan keolahragaan yang
dapat dibandingkan antarwaktu dan antarwilayah serta
menunjukkan dampak keberhasilan; dan
d. salah satu dasar pengambilan kebijakan oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyusun program
dan kegiatan keolahragaan secara terukur, efisien, dan
efektif.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Lampiran File; 73 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 7, BN 2021 (1464): 6 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat