unit layanan pengadaan di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/No.223
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.1 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.4 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit layanan pengadaan di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, maksud, tujuan, dan ruang lingkup tugas ulp, kedudukan dan fungsi unit layanan pengadaan barang/jasa, susunan organisasi dan penjabaran tugas, tugas wewenang dan tanggung jawab serta persyaratan dan larangan menjadi anggota unit layanan pengadaan, mekanisme dan prosedur, tunjangan profesi dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Unit Sekolah baru Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 50 ayat (5) undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sitem pendidikan nasional, maka pemerintah kabupaten diberikan kewenangan untuk mengelola pendidikan dasar dan pendidikan penengah , untuk itu perlu mengembang potensi peserta didik yang berilmu, beriman, cakap, kreatif dan mandiri yang diselenggarakan melalui proses pembelajaran dengan metode komperhensif yang menyentuh unsur demokratis, berkeadilan, sistemik, pembudayaan, pemberdayaan, keteladanan, dan pemberdayaan semua komponen masyaerakat sehingga tercapai tujuan pendidikan nasional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2010, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Permendikbud No.20 Tahun 2010, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendirian Sekolah, Rencana Induk Pengembangan Sekolah, Penilaian, Pembiayaan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
10 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Uptd Museum Mandar Majene Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa Museum merupakan salah satu asset daerah yang menjadi daya tarik wisata budaya yang pengelolaannya bertujuan untuk mengoptimalkan lembaga museum yang menampilkan sejarah, adat dan kebudayaan serta menjadi sarana pendukung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran pengelolaannya adalah memperbaiki manajemen pengelolaan Museum, menjaga kelestarian asset budaya lokal, mempersiapkan dan meningkatkan kualitas SDM untuk mengelola Museum secara professional, menyediakan media informasi yang lengkap bagi wisatawan, membangun dan memelihara sarana pariwisata;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah di ubah dengan Undng-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3599);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi Perangkat Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambhan Lembaran Negara Republik Indonesia 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 13).
Unit Pelaksana Teknis Museum, yang selanjutnya disebut UPT Museum, adalah unsur pelaksana tugas teknis pada Dinas yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan Museum sebagai wahana wisata budaya dan media pendidikan masyarakat;
UPTD Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a. Pengkajian benda bernilai sejarah dan adat budaya mandar;
b. Pengumpulan benda bernilai sejarah, yang menampilkan adat budaya mandar;
c. Pelaksanaan registrasi dan dokumentasi benda bernilai sejarah, seni budaya mandar;
d. Perawatan benda bernilai sejarah dan alat seni budaya mandar;
e. Pelaksanaan pengamanan benda bernilai sejarah dan benda-benda tradisional budaya mandar;
f. pelaksanaan penyajian dan publikasi benda bernilai sejarah dan publikasi seni tradisional budaya mandar;;
g. Pelaksanaan layanan edukasi di bidang sejarah dan kebudayaan;
h. Pelaksanaan kemitraan di bidang sejarah dan kebudayaan;
i. Fasilitasi pengkajian, pengumpulan, perawatan, pengamanan, penyajian, dan layanan edukasi di bidang sejarah, kebudayaan
j. Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan Museum;
k. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Museum.
Susunan organisasi UPTD Museum Mandar Majene terdiri dari :
a. Kepala UPTD;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fugsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS PASAR UNIT II DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR GEDUNG KARYA JITU PADA DINAS PASAR KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa sesuai pasal 28 peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan, bahwa bupati bertanggung jawab mengelola sistem pendidikan di daerahnya dan merumuskan serta menetapkan kebijakan di bidang pendidikan sesuai kewenangannya guna mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan yang di selnggarakan melalui proses pembelajaran dengan metode komperhensif yang menyentuh unsur demokratis , berkeadilan, sistemik, pembudayaan, keteladanan dan pemberdayaan keteladanan dan pemberdayaan semua komponen masyarakat sehingga tercapai tujuan pendidikan nasional ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.19 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2010, Permendikbud No.20 Tahun 2010, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendirian Sekolah, Rencana Induk Pengembangan Sekolah, Penilaian, Pembiayaan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, mewajibkan setiap daerah membentuk unit layanan pengadaan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; .Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 39 Tahun 2010;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, tujuan ruanglingkup tugas dan kewenangan ULP; Susunan Organisasi ULP; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pelaksanaan, Tata kerja dan Larangan; Kepegawaian dan Tunjangan Profesi; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
13 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 30 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 67 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyempurnaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi Pamong Praja maka perlu mengubah Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2013.
Peraturan Bupati Pati Nomor 33 Tahun 2008 diubah
38 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat