TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMERIKSAAN RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2011/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan dan Pemeriksaan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 52 Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha dan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemungutan dan Pemeriksaan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Rahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraruran Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Pcraruran Daerah Tingkat II Kabupaten Klaten Nomor 10
Tahun 1987; Peraruran Daerah Kabupaten Klaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Noroor 10 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan dan Pemeriksaan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 47 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor;
11. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahu 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022;
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
mengatur tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2022 yang memuat dasar pengenaan pkb dan bbnkb, penghitungan besaran pkb dan bbnkb, tarif pkb dan bbnkb.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
mencabut Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2018
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun
2015 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,
maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Keringanan
Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan,
Dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi pemakaian kekayaan daerah, pembentukan tim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 47/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam pemberian pelayanan di Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dalam Peraturan Daerah ini. Struktur dan besaran tarif retribusi sebagaimana dimaksud, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 47 Tahun 2021
TATA CARA PEMBERIAN, PEMANFAATAN DAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MESUJI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian, Pemanfaatan dan Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut di atas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian, Pemanfaatan dan Besaran Insentif
Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten
Mesuji
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009,UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.07 Tahun 2011, PERDA No.2 Tahun 2012, PERDA No. 3 Tahun 2012, PERDA No.4 Tahun 2012, PERDA No.05 Tahun 2012, PERDA No.36 Tahun 2012, PERDA No.6 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberian,
Pemanfaatan Dan Besaran Insentif Pemungutan
Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Mesuji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 47 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 50 TAHUN 2019 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
DI KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 3 Peraturan Bupati Madiun Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Cara pengalokasian, penyaluran dan pengelolaan dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Pemerintah Kabupaten Madiun dan penghitungan Kurang bayar dan lebih bayar dana bagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah Desa di Kabupaten Madiun berdasarkan realisasi penerimaan daerah Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bupati Madiun Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagian Hasil dari Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun;
8. Peraturan Bupati Madiun Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Cara pengalokasian, penyaluran dan pengelolaan dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah pemerintah kabupaten Madiun.
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2.155.303.000,00 (Dua Milyar seratus Lima Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tiga Ribu Rupiah) dengan Rincian Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kepada Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ONLINE SYSTIM PELAPORAN TRANSAKSI PAJAK PARKIR,PAJAK HOTEL PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HIBURAN KDI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intensifikasi pajak daerah serta
mewujudkan transparansi laporan pajak daerah yang
dilakukan wajib pajak sendiri dengan menggunakan Surat
Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), perlu dilakukan
online system.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun
2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 16);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun
2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 4 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 2 Seri B, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 19);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun
2011 tentang Pajak Hiburan(Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 3 Seri B Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 20).
1. Online System dilaksanakan oleh Dinas dengan
menggunakan alat atau sistem perekam data transaksi
usaha. Alat atau sistem perekam data transaksi usaha merekam setiap
transaksi pembayaran yang dilakukan oleh Subjek
Pajak kepada Wajib Pajak secara real time yang dapat
dipantau oleh Dinas;
2. Sistem perekam data transaksi usaha, merekam
hasil penerimaan jumlah pembayaran (omzet) usaha
sebelum pajak dan jumlah pajak terutang;
3. Dalam pelaksanaan online system pelaporan data
transaksi, Wajib Pajak dilarang mengubah data online system dengan cara dan dalam bentuk apapun dan merusak atau membuat tidak berfungsi/ beroperasinya
perangkat dan online system yang telah terpasang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 47 Tahun 2010
Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak Hiburan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2015/N0.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk kepastian pemungutan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan serta sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No.58 Tahun 2005
;7.PP No.60 Tahun 2008;8.PP No. 52 Tahun 2011 ;9.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006 ;10.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;11.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;12.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.dasar pengenaan pajak
;4.masa pajak;5. pemungutan pajak;6.pembayaran , jatoh tempo pembayaran , dan tempat pembayaran;7.pemberian pengurangan , keringan dan pembebasan pajak
;8.pembetulan,pembatalan,pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;9.pengembalian kelebihan pembayaran
;10.penghapusan piutang pajak;11.kewajiban pembukuan atau pencatatan
;12.pemeriksaan;13.dokumen administrasi pelayanan pajak;14.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat