Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 47 Tahun 2022

PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA DI KABUPATEN PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dalam Peraturan Daerah ini. Struktur dan besaran tarif retribusi sebagaimana dimaksud, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 47 Tahun 2022 tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2022
Sumber
BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 47/G
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 122 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan