Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Penyandang Cacat
ABSTRAK:
bahwa penyandang cacat merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama; bahwa untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang cacat perlu diberdayakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Penyandang Cacat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;
memutuskan, landaasn, asas dan tujuan, kesamaan kesempatan, aksesbilitas, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat, penghargaan, pemberdayaan dan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
18 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pinjaman/Utang Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Sambas
ABSTRAK:
Bahwa badan layanan Umum Daerah dapat melakukan pinjaman/utang sehubungan dengan kegiatan operasional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.30 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perda No.9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Umum Pinjaman/Utang Pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah; Prosedur Pinjaman; Pembayaran Kembali Pinjaman BLUD Rumah Sakit Umum Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan pembiayaan
penyelenggara pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 A
Tahun 2010 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tarif Layanan
Ru mah Sakit pada Rumah Sakit U mum Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005,Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 582/Men.Kes/SKNl/1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 194/Men.Kes/SK/11/2003,Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 616.A/Men.Kes/ SKB/2004, Nomor 155.A,Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 989/Men.Kes/SK/IX/2007, Peraturan Daerah Pemerintah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2006 dan Keputusan Walikota Semarang Nomor: 445/0174/2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek tarif, perhitungan jasa layanan, prinsip dalam penetapan pola dan besaran tarif layanan, pengelolaan pendapatan,tata cara pemungutan tarif layanan, pembayaran tarif layanan, penagihan tarif layanan, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan atau pembebasan, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran tarif layanan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Pelancuran
ABSTRAK:
a. bahwa pelacuran bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan, dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat;
b. bahwa telah timbul akibat negatif dari pelacuran berupa kemerosotan (degradasi moral), penyebaran penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks (sexual transmitted diseas) termasuk HIV / AIDS;
c. bahwa perlu dilakukan upaya penanggulangan dampak negatif dari pelacuran dengan menumbuh kembangkan kesadaran dan partisipasi masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Pelacuran.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 73 Tahun1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. LARANGAN; 3. PARTISIPASI DAN PENGAWASAN; 4. TINDAKAN DAN PENGENDALIAN; 5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 6. KETENTUAN PENYIDIK; 7. KETENTUAN PIDANA; 8. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tempat Lain yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Denpasar omor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tempat Lain Yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a.perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tempat Lain Yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Mentcri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011
dan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2012
KAWASAN TANPA ROKOK
Pasal 3 Ternpat lain yang ditetapkan sebagairnana dimaksud dalam Pasal 2 huruf h
Pasal 4 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat dan bersih, perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah; bahwa sekolah/madrasah sebagai sarana proses belajar mengajar guna mewujudkan tujuan dan cita-cita negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan program/kegiatan yang berbasis pada penyelenggaraan usaha kesehatan sekolah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah; bahwa dengan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Noomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pendidikan Kesehatan
Bab IV Pelayanan Kesehatan
Bab V Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Bab VI Pelaksanaan
Bab VII Pengawasan dan Pelaporan
Bab VIII Monitoring, Evaluasi, Koordinasi dan Kerja Sama
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pembiayaan
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan terbaik dan paling sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi paling sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi; bahwa pemberian Air Susu Ibu kepada bayinya merupakan kewajiban bagi ibu danmerupakan hak asasi bagi bayi; bahwa guna memberikan perlindungan dan lebih menjamin pelaksanaan insiasi menyusu dini dan pemberian Air Susu Ibu bagi bayi, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu membentuk Perda tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1979; UU No 10 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1992; UU No 7 Tahun 1996; UU No 8 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 32 Tahun 1996; PP No 69 Tahun 1999; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang IMD dan ASI eksklusif, ruang laktasi, pelaksanaan program, pembinaan dan pengawasan, penghargaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT DAERAH KALISAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS
RUMAH SAKIT DAERAH KALISAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jember, serta diakrenakan kekhususan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks, memerlukan kebijakan khusus untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Daerah Kalisat.
Mengingat: 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan perijinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB DAN TATA KERJA, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, TATA KELOLA, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah bertanggungjawab menyelenggarakan Penanggulangan Penyakit Menular. Penyakit menular masih menjadi masalah kesehatan masyarakat Kota Kendari yang menimbulkan kesakitan, kematian, dan kecacatan yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan yang efektif dan efisien, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 4 Tahun 1984; No. 6 Tahun 1995; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 82 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Penyakit Menular dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkup; kelompok dan jenis penyakit menular; penyelenggaraan penyakit menular; hak dan kewajiban masyarakat; peran dan tanggung jawab pemerintah daerah; sumber daya; pembinaan dan pengawasan; larangan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat