pedoman penomoran kode lokasi skpd dan kode barang
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2013/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penomoran Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Penomoran Kode Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemberian Nomor Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Nomor Kode Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2008 tentang Nomor Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan dan Perubahan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penomoran Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Penomoran Kode Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, nomor kode lokasi dan nomor kode barang, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 117 tahun 2008 dicabut
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 13 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - Penerapan dan rencana pencapaian standar pelayanan minimal di provinsi maluku utara
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, dimana penyelenggaraan urusan wajib pemerintah berpedoman pada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan bertahap oleh pemerintah, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Provinsi Maluku Utara, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Provinsi Maluku Utara Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.6 Tahun 2007, Peraturan Mentri Negra Perumahan Rakyat No.22/PERMEN/M/2008, Peraturan mentri Sosial No.129/HUK/2008, Peraturan Mentri Negara Pememberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.1 Tahun 2009, Peraturan Mentri Negara lingkungan hidup No.19 Tahun 2008, Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transimigrasi No.PER.15/MEN/IV/2011, Peraturan Mentri Pertanian No.65/PEMERINTAH/OT.140/12/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No.PM.106/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Perhubungan No.PM.81 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.14 Tahun 2011, Perda Provinsi Maluku Utara No.4 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.6 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.7 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.8 Tahun 2008.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Penerapan dan rencana pencapaian standar pelayanan minimal di Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturanyya. Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Ruang lingkup; Jenis pelayanan, indikator kinerja Dan target; Rencana pencapaian standar pelayanan minimal 5 pasal;
Jangka waktu dan target pencapaian standar pelayanan minimal daerah; Pengintergrasian bencana pencapaian standar pelayanan minimal dalam dokumen perencanaan; Pelaporan; Pembiayaan; Pembinaan dan pengawasan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2013.
32 Haman, Lampiran: 18 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 12 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - PEDOMAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain bahwa berdasarkan pasal 17 ayat (1) Undang–Undang Nomor 43 1999 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok – Pokok Kepegawaian, setiap Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabaan dan pangkat tertentu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja pangkat daerah, selain jabatan structural dan Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu dikembangkan jabatan Fungsional Umum, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Jabatan
Fungsional Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan gubernur ini terdiri dari UU No.8 Tahun 1974, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Provinsi Maluku Utara No.4 Tahu 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.6 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.7 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.5 Tahun 2011.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Pedoman jabatan fungsional umum pedoman jabatan fungsional umum dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan; Penamaan jabatan fungsional umum; Formasi jabatan; Pengangkatan dan pemindahan; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
154 Halaman, Lampiran: 150 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - tata cara pelelangan dan penjualan kendaraan dinas perseorangan dan kendaran dinas operasional roda 2 (DUA) dan roda 4 (EMPAT) milik pemerintaha provinsi maluku utara.
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelelangan dan Penjualan Kendaraan Dinas Perseorangan dan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 (Dua) dan Roda 4 (Empat) Milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain barang milik daerah merupakan salah
satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunanan daerah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunanan daerah, menindak lanjuti ketentuan pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang tata cara pelelangan dan
penjualan kendaraan dinas perorangan dan kendaraan dinas operasional roda 2(dua) dan roda 4(empat) milik pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dasar hu7kum peraturan gubernur ini terdiri dari UU No.8 Tahun 1974, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, PP No.2 Tahun 2011, PP No.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Perda Provinsi Maluku Utara No.17 Tahun 2012.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tata cara pelelangan dan penjualan kendaraan dinas perseorang dan kendaraan dinas operasional roda 2 (DUA) dan roda 4 (empat) milik pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan tujuan; Jenis-jenis kendaraan dinas; Tata cara penjualan kendaraan perorangan dinas; Tata cara penjualan kendaraan dinas operasional; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2013.
15 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013 ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain Surat Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
Nomor: 904/020.A/2013 tanggal 14 Januari 2013 perihal Penetapan Besarannya Tunjangan Perumahan, Standar Harga Pakaian Dinas, TKI dan BPO serta Perjalanan Dinas Anggota DPRD, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebgaimana telah Utara tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan gubernur ini diatur tentang UU No.28 Tahun 1999, UU No.4 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan gubernur ini diatur tentang Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
6 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI TAHUNanggaran 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kelangkaan Profesi Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil mengemban tugas memiliki ketrampilan khusus dan langka dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam mengemban tugas memiliki ketrampilan khusus dan langka dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan, tambahan penghasilan sebagaimana yang dimaksud dengan kalimat diatas yang disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan kauangan daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Kelangkaan Profesi Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan gubernur ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013 Pergub Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan kelangkaan profesi Tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran dan pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
9 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian, sebagai Pejabat pegawaian Daerah Provinsi dalam hal pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS perlu menetapkan Peraturan Gubernur;
b. bahwa penerapan dan penjabaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil dibutuhkan suatu proses;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Proses penyelesaian kedudukan, status dan pertimbangan kepegawaian di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2013; erda Provinsi Sulbar No. 6Tahun 2009;
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Kepegawaian Daerah (TPKD). TPKD memberikan pertimbangan kepada Gubernur atas usul penjatuhan hukuman disiplin berupa pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih reidakndah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, bagi PNS yang pengangkatan dan pemberhentiannya oleh Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN KONDISI KERJA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan kondisi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada kalimat diatas, disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Kondisi Kerja Tahun
Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, U No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan kondisi kerja tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Penganggaran dan pelaksanaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
8 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil perlu mengatur kenaikan pangkat penyesuaian ijazah Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP N0. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP N0. 12 Tahun 2002; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam peraturan hubernur ini diatur tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS dan syarat-syarat kenaikan pangkatnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN PRESTASI KERJA (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU BERDASARKAN PRESTASI KERJA TAHUN ANGGARAN 2013 TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan; tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan undangan, tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud kalimat diatas disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas, dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Prestasi Kerja Tahun
Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan prestasi kerja tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran dan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
10 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat