administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN PRESTASI KERJA (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU BERDASARKAN PRESTASI KERJA TAHUN ANGGARAN 2013 TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan; tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan undangan, tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud kalimat diatas disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas, dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Prestasi Kerja Tahun
Anggaran 2013.
- Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
- Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan prestasi kerja tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran dan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
- 10 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
|