PAJAK - WAJIB - BUMI - BANGUNAN - PERDESAAN - PERKOTAAN - INSENTIF - PENUNDAAN - JATUH - TEMPO - PEMBAYARAN - PENGHAPUSAN - SANKSI - ADMINISTRATIF - PIUTANG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD. 2023/419
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Berupa Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 79 ayat (2) huruf a dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, menyebutkan bahwa Wali Kota dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, dan selanjutnya diatur dengan Peraturan Wali Kota. Dalam rangka menjaga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) agar tetap optimal guna membiayai pembangunan di Kota Samarinda, dan sebagai stimulus untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya di tengah ancaman resesi ekonomi global Tahun 2023, perlu mengatur pemberian insentif berupa penundaan masa jatuh tempo pembayaran dan sanksi administratif piutang PBB-P2. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif Berupa Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 10 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2; Tata Cara Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa wabah COVID-19 merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktifitas sektor tertentu sampai ke tingkat daerah; bahwa berdasarkan Inmendagri No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemda, untuk penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan dengan pemberian insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah dan perpanjangan pemenuhan hak serta pemenuhan kewajiban perpajakan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf a dan huruf e, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, walikot adapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, serta dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak dan diatur dengan Perwali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (4) huruf b, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah diatur dalam masing-masing Perda Kota Pekalongan tentang retribusi mengenai pemberian keringanan, pengurangan.
inmendagri No 1 Tahun 2020;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian insentif pajak daerah, pemberian insentif retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETETAPAN OBJEK PAJAK BARU DAN KETETAPAN MINIMAL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DALAM WILAYAH KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak atas Pajak Bumi dan Bangunan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketetapan Objek Pajak Baru dan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Minimal Sektor Perdesaan dan Perkotaan dalam wilayah Kabupaten Pesisir Barat
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau yang dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
8. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
9. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 03 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Pesisir Barat
Ketetapan objek pajak baru dan dan ketetapan minmal pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dalam wilayah Kabupaten Pesisir Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut
Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai
kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian
target penerimaan Pajak Daerah dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak
Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif dan target kinerja, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NOMENKLATUR, BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG (SPPT), SURAT TANDA TERIMA SETORAN (STTS) DAN DAFTAR HIMPUNAN KETETAPAN DAN PEMBAYARAN (DHKP) PBB-P2 KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 28 Tahun 2011
PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR TANAH DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2011/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK PENGAMBILAN
DAN PEMANFAATAN AIR TANAH DALAM WILAYAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal …. ayat ….. Peraturan
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah,
perlu menetapkan Nilai Perolehan Air sebagai dasar pengenaan Pajak Air
Tanah yang berlaku dalam wilayah Kabupaten Sinjai dengan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008
tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi UndangUndang;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan
Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4384);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah bebrapa kali di ubah terakhir dengan Undang-
BUPATI SINJAI
2
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi (Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2011, Nomor 3).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Hiburan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah Bab II Pasal 2 huruf (c) yang berbunyi tentang
Pajak Hiburan; bahwa dalam penarikan Pajak Hiburan di Wilayah
Kabupaten Sragen perlu dibuat petunjuk
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Januari Dengan Bulan Maret 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak
air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaterr/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupateri/kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak air permukaan merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaterr/kota; bahwa berdeserkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaterr/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2021 berisi tentang: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya; Pengguanaan; Ktentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat