Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 90 Tahun 1993

Pemberian Surat Keterangan Fiskal Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90 Tahun 1993 tentang Pemberian Surat Keterangan Fiskal Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
90
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1993
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Oktober 1993
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 1993
Tanggal Berlaku
04 November 1993
Sumber
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 617 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 1990 tentang Kebijaksanaan Pemberian Surat Keterangan Fiskal Luar Negeri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan